SETELAH Austria, Prancis, Jerman, Portugal, dan Swiss, kini giliran Spanyol yang bakal menerapkan undang-undang kesejahteraan hewan. Mereka juga bakal mengubah hukum pidana untuk memberikan sanksi yang lebih keras untuk mereka yang melanggar.
"Ini adalah hari yang sangat penting karena parlemen telah meloloskan undang-undang hak-hak binatang yang pertama sejak Spanyol kembali ke demokrasi pascakematian diktator Francisco Franco tahun 1975," kata Menteri Hak Sosial, Ione Belarra dari partai sayap kiri Podemos, Kamis (16/3) “Undang-undang itu mengakhiri impunitas bagi para penyiksa hewan," katanya.
Undang-undang itu nantinya mewajibkan siapa pun yang mengadopsi anjing untuk menjalani "pelatihan" dan memberlakukan larangan meninggalkan hewan peliharaan itu sendirian selama lebih dari 24 jam.
Aturan baru itu juga mewajibkan pemilik untuk mensterilkan kucing dalam upaya untuk mengontrol kelahiran dan menghindari pengabaian atau pembunuhan anak kucing yang tidak diinginkan.
Perubahan hukum pidana juga memperberat hukuman untuk kekejaman terhadap hewan, mulai dari 18 bulan penjara hingga tiga tahun. Sampai saat ini, hukuman terberat adalah 18 bulan penjara jika seekor hewan mati karena disiksa.
UU ini terutama berkaitan dengan hewan peliharaan dan tidak termasuk hewan yang dipelihara untuk disembelih. Juga tidak menyangkut anjing pemburu. Meskipun Podemos menginginkan anjing pemburu disertakan dalam UU itu, namun , Perdana Menteri dari Partai Solisalis, Pedro Sanchez tidak menyetujuinya.
Undang-undang tersebut juga memperketat hukum bagi peternak hewan tetapi tidak ada kaitannya dengan adu banteng.
Lebih dari setahun yang lalu, Spanyol mengesahkan undang-undang yang mengakui hewan sebagai "makhluk hidup” untuk pertama kalinya, dan bukan sekadar objek. Aturan itu juga memungkinkan hak asuh hewan peliharaan dalam kasus perceraian. (M-3)