MENGATASI masalah unregistrasi kartu Telkomsel mungkin menjadi salah satu hal yang sering ditanyakan oleh para pengguna provider ini.
Pengguna perlu menggunakan metode unregistrasi atau unreg (membatalkan registrasi) kartu Telkomsel ketika mereka tidak lagi menggunakan kartu SIM prabayar Telkomsel. Unreg nomor ini juga berguna untuk menghapus data NIK dan KK yang terdaftar pada kartu SIM sebelumnya.
Hal ini disebabkan oleh adanya peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang membatasi jumlah nomor ponsel yang dimiliki oleh setiap pengguna.
Baca juga: Telkomsel Tawarkan Paket Internet bagi Petugas Haji
Dengan peraturan ini, setiap pengguna hanya diperbolehkan memiliki tiga kartu dan harus melakukan proses unregistrasi untuk menghindari kepemilikan nomor yang melebihi batas maksimum.
Seperti saat melakukan registrasi pertama kali, proses unregistrasi kartu Telkomsel juga memerlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Baca juga: Integrasi IndiHome ke Telkomsel, KPPU : Agar BUMN Bisa Unggul Hingga Di Negera Lain
Oleh karena itu, jika ingin menambahkan kartu SIM prabayar baru, pengguna harus melakukan unregistrasi.
Lalu, bagaimana cara melakukan unregistrasi kartu Telkomsel? Terdapat empat cara berikut yang dapat kamu gunakan untuk melakukan unregistrasi nomor Telkomsel.
Cara Unregistrasi Kartu Telkomsel
Unreg melalui SMS
1. Buka fitur SMS di handphone.
2. Ketik pesan dengan format: UNREG#NomorKK.
3. Kirim ke 444
4. Tunggu hingga muncul notifikasi unreg berhasil.
Unreg melalui Dial-Up
1. Buka fitur Panggilan/Call.
2. Ketik *444# kemudian panggil.
3. Pilih angka 3 atau UNREG, kemudian kirim.
4. Tulis nomor Kartu Keluarga yang telah terdaftar, kemudian kirim.
5. Tunggu hingga muncul notifikasi unreg kartu Telkomsel dinyatakan berhasil.
Unreg melalui Call Center
Anda dapat menghubungi nomor 188 dari ponsel untuk menghubungi call center Telkomsel. Seperti halnya ketika melakukan unregistrasi di GraPARI, Anda hanya perlu menyampaikan niat Anda untuk melakukan unregistrasi kepada petugas. Pastikan untuk menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga yang digunakan saat melakukan registrasi.
Unreg dengan datang ke GraPARI
Pada umumnya, pengguna memilih opsi ini ketika menghadapi kesulitan dalam melakukan unregistrasi pada kartu Telkomsel. Pengguna dapat mengunjungi kantor GraPari terdekat, di mana mereka akan diberikan bantuan langsung oleh customer service (CS) untuk melaksanakan proses unregistrasi kartu Telkomsel. Dalam melakukan metode ini, penting untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena CS akan memverifikasi kecocokan NIK dengan kartu Telkomsel yang akan unregistrasi atau dinonaktifkan. (Z-10)