19 March 2023, 16:00 WIB

Ini Tips Hindari Penipuan Online lewat File APK


Ihfa Firdausya |

PENIPUAN daring (online) lewat file APK banyak terjadi belakangan ini. Hal tersebut bisa menimbulkan berbagai kerugian finansial, seperti terkurasnya rekening di aplikasi bank, saldo di aplikasi uang elektronik maupun e-commerce dan platform daring lainnya.

Penipuan online tersebut dilakukan dengan cara mengirim file APK ke calon korban melalui aplikasi pesan singkat. Setelah file APK tersebut diunduh dan diberi izin akses, pelaku bisa mencuri data rahasia dari handphone calon korban, seperti foto, video, SMS, akses akun m-banking dan lain-lain.

Melihat hal itu, Direktur Corporate Affairs Tokopedia Nuraini Razak memberikan lima tips agar masyarakat terhindar dari penipuan online lewat pengiriman file APK dan tetap menjaga kerahasiaan data pribadi di ruang digital.

Baca juga : Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Modus Kirim APK di Whatsapp

Pertama, jangan asal klik link atau download file APK. Saat menerima pesan berisi file APK dari nomor tidak dikenal, misalnya berupa undangan pernikahan digital, tagihan, resi pengiriman dan sebagainya, lewat aplikasi pesan singkat, hindari mengeklik atau mengunduh file tersebut.

“Jika pengguna terlanjur mengeklik atau download file APK ilegal, segera kembalikan handphone ke setelan pabrik (reset factory). Ubah seluruh data di semua akun aplikasi yang menyimpan data pribadi, seperti nomor handphone, e-mail, password dan PIN, di aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya, seperti Tokopedia,” ujar Nuraini, pekan lalu.

Kedua, konfirmasi ulang dan laporkan informasi mencurigakan. Nuraini menyarankan untuk selalu melakukan konfirmasi ulang melalui jalur terpercaya atau resmi saat menerima pesan mencurigakan atau file APK dari pihak yang mengaku sebagai kerabat dekat atau instansi lain.

Ketiga, aktifkan fitur keamanan dan rutin ganti password. Lakukan pembaruan sistem operasi, aplikasi dan software pada handphone secara berkala guna meningkatkan keamanan perangkat.

Masyarakat juga dianjurkan rutin mengganti password di seluruh akun, termasuk aplikasi perbankan dan yang berkaitan dengan transaksi digital lainnya. Hindari menggunakan password yang sama antar akun.

Saat mengganti password, jangan pernah sebar kode OTP atau password ke orang lain untuk menghindari kebocoran akun. “Dalam bertransaksi daring, tingkatkan keamanan dengan mengaktifkan fitur keamanan akun di aplikasi-aplikasi terkait,” ujar Nuraini.

Keempat, hindari bertransaksi di luar platform resmi. Platform marketplace menggunakan sistem rekening bersama (rekber) untuk melindungi pengguna ketika bertransaksi secara online. Sistem ini membuat uang pembeli hanya akan diteruskan ke penjual jika produk sudah diterima oleh pembeli sesuai pesanan.

“Pastikan proses transaksi jual-beli online selalu dilakukan di dalam platform resmi. Jika ada pihak yang meminta melanjutkan komunikasi atau bertransaksi di luar platform resmi, segera lapor melalui customer service instansi yang bersangkutan,” saran Nuraini.

Kelima, jangan bagi data pribadi di media sosial. Hindari memberikan informasi pribadi melalui media sosial, mulai dari nomor handphone, alamat rumah, nama lengkap ibu, nomor rekening bank, NIK, KK dan data pribadi lainnya. Hal itu berpotensi menimbulkan kebocoran atau pencurian data. (Z-4)

BERITA TERKAIT