24 November 2022, 17:55 WIB

Waspadai Kejahatan SIM Swap, Jangan Umbar Data Pribadimu


Mediaindonesia.com |

KEJAHATAN perbankan secara digital bisa dilakukan dengan modus SIM Swap. Kejahatan ini bisa terjadi lantaran ada kelalaian pengumbaran data pribadi korban di ruang digital. Oleh karena itu, menjaga kerahasiaan data pribadi amat penting untuk keamanan diri dan keamanan perbankan dari pelaku kejahatan siber.

Demikian yang menjadi pembahasan dalam webinar bertema “Waspada Kejahatan Cyber Modus SIM Swap!” di Makassar, Sulawesi Selatan, yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. 

Relawan TIK Jawa Barat Satria Andika menjelaskan, SIM Swap didefinisikan sebagai pengambilalihan kartu seluler (SIM card) yang bertujuan untuk membobol data dan menguras dana milik korban yang disimpan dalam rekening bank. Data yang dikumpulkan sebelum melakukan kejahatan ini adalah nama lengkap, alamat rumah, nomor kartu identitas (NIK), nama ibu kandung, nomor telepon, dan sebagainya.

“Untuk mendapat data pribadi tersebut, pelaku menerapkan metode phising atau pengelabuan melalui e-mail atau pesan singkat. Bisa juga pelaku melakukan rekayasa sosial berupa ancaman, hadiah, dan bentuk penipuan lainnya atau yang dikenal sebagai social engineering,” kata Satria.

Setelah berhasil mengumpulkan informasi pribadi calon korban, lanjut Satria, pelaku mendatangi kantor operator kartu SIM tersebut. Ia lantas meminta petugas memblokir nomor kartu SIM yang menjadi sasaran kejahatan, dan mengalihkan ke kartu SIM yang baru. Dengan cara itu, pelaku dapat menguras uang korban dan melakukan transfer rekening secara acak.

Founder Yayasan Komunitas Open Source Arief Rama Syarif menambahkan, untuk mencegah menjadi korban kejahatan siber lewat modus SIM Swap, salah satu caranya adalah dengan tidak memberikan data finansial kepada siapapun juga. Kemudian, ganti secara berkala kata sandi yang dimiliki di berbagai akun. Stop mengumbar data pribadi di media sosial maupun di ruang digital lainnya. 

“Untuk mengetahui adanya proses perpindahan dana di dalam rekening kita, bisa diaktifkan notifikasi SMS untuk setiap jenis transaksi tertentu,” ujar Arief.

Baca juga : Yuk, Mengenal Hak Cipta dan Hindari Potensi Pelanggarannya di Ruang Digital Lewat Literasi Digital

Menurut Arief, pencurian identitas digital bisa dilakukan lewat jaringan Wi-Fi publik, situs yang tidak aman, data breach dari pihak ketiga, upaya phishing, kata sandi yang lemah, atau dari pengikut baru yang tidak dikenal di media sosial. 

“Jangan memasukkan data pribadi pada situs palsu, sebab bisa jadi situs tersebut merupakan aplikasi malware,” tuturnya.

Relawan MAFINDO Fachruddin Palapa mengatakan, saat ini internet bisa dengan mudah digunakan siapa saja tanpa ada batasan. Hal ini akan mempermudah pelaku kejahatan menjalankan aksinya. Bahkan, tidak sedikit orang yang memasukkan data pribadinya ke dalam situs tertentu yang sebetulnya merupakan perangkat kejahatan siber.

“Pelaku kejahatan jenis ini sulit diberantas karena mereka berlindung di balik dunia maya. Kejahatan siber ini ibarat patah tumbuh hilang berganti. Satu hilang, nanti yang lain akan muncul,” ujarnya.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif. 

Kegiatan itu khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Sulawesi dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan Komunitas Cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia Makin Cakap Digital melalui kegiatan-kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. (RO/OL-7)

BERITA TERKAIT