14 October 2022, 21:23 WIB

BSSN : Perpres 82/2022 Berikan Perlindungan Siber Pada Infrastruktur Informasi Vital Nasional


Mediaindonesia.com |

JURU Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengatakan keamanan siber pada infrastruktur informasi vital (IIV) nasional harus diamankan. Hal itu disampaikan ketika menjadi narasumber pada kegiatan ISACA Governance, Risk Management, Assurance, and Cyber Security (GRACS) Summit 2022 di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.

Ia menjelaskan Infrastruktur Informasi Vital yang selanjutnya disingkat IIV adalah Sistem Elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan/atau teknologi operasional, baik berdiri sendiri maupun saling bergantung dengan Sistem Elektronik lainnya dalam menunjang sektor strategis, yang jika terjadi gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada infrastruktur dimaksud berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, Pertahanan dan keamanan, atau perekonomian nasional.

Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital Nasional tertuang dalam Perpres Nomor. 82 Tahun 2022 yang merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap sektor strategis. 

“Tujuan dibentuknya Perpres IIV adalah untuk mencegah terjadinya gangguan, kerusakan, dan/atau kehancuran pada IIV akibat serangan siber. Selain itu juga untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi insiden siber dan mempercepat pemulihan dampak dari insiden siber,” kata Ariandi.

Baca juga : Usung Tema Kontemporer, GRACS Summit 2022 Digelar di Jakarta

Ariandi mengungkapkan, sesuai amanat Perpres IIV, BSSN berperan sebagai koordinator dalam penyelenggaraan pelindungan IIV. 

“BSSN sebagai koordinator berkerja sama dengan berbagai sektor, seperti kementerian pertahanan, perhubungan, keuangan, kesehatan, dan berbagai sektor lainnya,” ujarnya. 

Adapun sektor-sektor IIV terdiri dari sektor administrasi pemerintahan, energi, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan, dan sektor lain yang ditetapkan oleh Presiden. (RO/OL-7)

BERITA TERKAIT