Tingginya aktivitas digital juga membuka potensi buruk seperti penipuan dan pencurian akun. Sehingga masyarakat memerlukan pemahaman terkait keamanan digital.
Malware merupakan perangkat lunak yang dirancang untuk mengontrol perangkat secara diam-diam, bisa mencuri informasi pribadi miliki kita atau uang dari pemiliki perangkat. Bentuknya pun semakin beragam seiring perkembangan digital. Salah satunya adalah Adware.
“Adware ini merupakan advertising, jadi virus dipasang dengan kamuflase iklan, jadi begitu kita klik iklan tersebut, dia akan mengirimkan file sehingga aplikasi terinfeksi,” kata Founder - Komisaris Lenere Business Suite, Eko Prasetyo di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (27/6).
Masyarakat, lanjut dia, sebaiknya hanya menginstal aplikasi dari tempat resmi (AppStore atau Google Play). Aplikasi-aplikasi tersebut sudah disaring Apple dan Google, sehingga dapat dipastikan tidak mengandung malware.
Beberapa aplikasi tetap memiliki iklan. Hal ini yang perlu diwaspadai pengguna. “Kalau memang terlalu banyak (iklan), hingga mengganggu, bisa juga tidak perlu dipakai aplikasinya. Dari advertising tersebut justru tercantum malware-nya, seperti Adware atau Spyware,” ujarnya.
Iklan-iklan berbahaya tidak hanya berada di aplikasi. Menurut Eko, masyarakat juga harus mewaspadai pop up iklan pada website. Berbeda dengan iklan pada aplikasi yang bisa dilaporkan ke pengelola aplikasi jika dianggap berbahaya. Sebaliknya iklan pada website tidak bisa dilaporkan ke pengelola.
“Kalau Instagram atau media sosial lain bisa di-report, tapi kalau di website tidak bisa diapa-apakan, paling hanya bisa disampaikan aduannya ke Kominfo,” kata Eko. (OL-12)