-
Wiranto Sebut 3 Periode tak Mungkin Terjadi, Ini Alasannya
Menurut Wiranto, perpanjangan bisa dilakukan jika kehendak masyarakat yang direpresentasikan oleh DPR dan MPR menyetujui, sementara sampai saat ini…
-
"Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?,"…
-
Presiden Joko Widodo (Jokowi), ujar Wiranto, telah meminta wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilihan umum (pemilu) dihentikan.
-
Wamendag Jerry Sambuaga menjelaskan bahwa ragam dan jenis aset crypto sangat banyak. Ke depan banyak hal yang bisa dikelola dengan memanfaatkan basis…
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban…
-
Ketua Umum PP PBSI Wiranto dalam sambutannya menyampaikan imbauan untuk terus bersama-sama berjuang menjaga kesehatan dan keselamatan atlet, pelatih…
-
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
-
Yus terganggu tudingan kubu Wiranto terkait Musyawarah Nasional (Munas) III Hanura pada 17-19 Desember 2019 disebut abal-abal.
-
Keluarnya beberapa orang seperti Wiranto itu tidak berpengaruh sama sekali dengan kinerja Partai Hanura.
-
Dalam sambutannya, Ketua Watimpres Wiranto mengaku bangga atas kegigihan para relawan yang selama ini telah mengantarkan Jokowi selama dua periode.
-
Munas kubu OSO dianggap legal.
-
Sesuai pakta integritas dengan Wiranto dan disaksikan Subagyo HS dan Chairuddin Ismail, Oesman Sapta Odang menjabat ketua Hanura sampai 2019.
-
Wiranto mundur lantaran sudah dilantik menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
-
Puan mengatakan, watimpres tidak bisa dikaitkan dengan partai-partai politik. Terutama karena tokoh-tokoh di dalamnya juga merupakan kalangan profesional…
-
Beredar nama-nama Wantimpres yang rencananya berjumlah sembilan orang ini.
-
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan kementrian dan lembaga harus ambil bagian dalam antisipasi kerawanan.
-
Penitipan uang tersebut pun terdokumentasi melalui perjanjian hitam di atas putih yang diteken 24 November 2009.
-
Perjanjian itu berisi mengenai penitipan dana sebesar Sin$2,3 juta atau setara Rp23,6 miliar.
-
Mahfud sempat berfikir untuk mendatangi Wiranto yang sedang menjalani perawatan. Kalau perlu, Sertijab dilakukan di rumah sakit.
-
Menurutnya, perubahan itu perlu dilakukan untuk mencapai target yang telah ditentukan dalam bidang politik, hukum, dan keamanan.