-
DPR: Revisi UU Pemilu-Pilkada Sebaiknya Dilakukan Setelah 2024
Achmad Baidowi menjelaskan, usulan tersebut agar sekaligus menguji implementasi UU Pemilu setelah digunakan dua kali yaitu pada tahun 2019 dan 2024.
-
Pratikno menegaskan sikap pemerintah yang tidak menginginkan adanya revisi dua UU tersebut lantaran ketentuannya belum dilaksanakan.
-
KPU menyiapkan simulasi apabila Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah tidak merevisi Undang-Undang No.10/2016 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)
-
RUU pemilu perlu dilakukan pembahasan untuk mendapatkan sistem pemilu yang lebih baik di masa depan.
-
Menurut PKB, keputusan ini sama sekali tidak ada agenda kepentingan politik personal seperti yang dispekulasikan itu
-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berharap agar pelaksanaan pemilu nasional dan pemiu daerah tidak dilakukan serentak. Hal itu agar beban tugas penyelenggara…
-
Jika Gibran benar meninggalkan Kota Solo untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta, ia tidak terlalu mengkhawatirkan karena Gibran memiliki wakil wali…
-
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan selama ini Mahkamah Konstitusi belum pernah mengambil langkah mengesampingkan Pasal 158 tersebut,…
-
Revisi UU Pemilu harus menyelesaikan masalah-masalah mendasar yang menjadi temuan kekurangan pada Pemilu 2019.
-
"Cita-cita dan tugas NasDem, adalah sama dengan presiden yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh
-
Airlangga Hartarto mengakui walaupun saat ini terjadi polemik mengenai penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak, partainya siap menghadapi Pilkada…
-
Apabila UU Pemilu direvisi dan jadwal pilkada dinormalisasi menjadi 2022, jajaran KPU harus bersiap untuk tahapan, sebab belum diketahui kapan…
-
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan KPU sebagai pelaksana undang- undang masih menunggu perkembangan lebih lanjut pembahasan RUU…
-
Presiden disebut cenderung menginginkan agar UU Pemilu saat ini dijalankan sehingga tetap mempertahankan Pilkada pada 2024.
-
DALAM revisi UU tersebut tidak berkaitan dengan penjadwalan ulang pelaksanaan Pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 ke tahun 2027.
-
Menurut NasDem usulan keterwakilan Parpol dalam keanggotaan KPU belum tentu diakomodir oleh DPR.
-
Setiap perubahan desain yang ada dalam UU Pemilu memiliki konsekuensi terhadap para pemangku kepentingan.
-
Ia juga mendorong agar laporan dana kampanye diatur lebih ketat dengan dengan audit investigatif, transparan, dan akuntabel.
-
Peneliti Perludem Heroik Pratama memaparkan empat alasan ihwal urgensinya revisi Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilu.
-
Berbagai fraksi memiliki pandangannya masing-masing terkait sistem Pemilu yang akan dipilih untuk Pemilu 2024.