-
Penerapan Permenaker No.5/2023 Wajib Ada Kesepakatan Pengusaha-Pekerja
Kesepakatan itu menyangkut penyesuaian waktu kerja, besaran upah, dan jangka waktu berlakunya kesepakatan tidak melebihi dari yang telah ditetapkan…
-
perusahaan-perusahaan berorientasi ekspor tengah menghadapi tekanan dari situasi ekonomi global, sehingga mengalami perlambatan kinerja akibat penurunan…
-
"Ini adalah solusi menyelamatkan pengusaha dan pekerjanya. Jangan hanya sebatas berpikir dari sudut pandang pekerja atau pengusaha, itu tidak…
-
"Itu hanya bisa diterapkan untuk pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) jenis pekerja harian," kata Hadi kepada Media Indonesia,
-
Kita tahu ekspor nonmigas itu padat karya, banyak pekerja buruh bekerja di situ contoh alas kaki, sepatu banyak diproduksi di Indonesia
-
"Produksi perusahaan itu bergantung pada permintaan pesanan dari Amerika Serikat dan Eropa yang dibuktikan dengan surat permintaan ekspor. Jadi…
-
Kami menolak Permenaker No.5/2023 yang membolehkan perusahaan padat karya tertentu orientasi ekspor membayar upah 75%
-
Industri tekstil dan pakaian jadi, industri alas kaki, industri kulit dan barang kulit, industri furnitur dan industri mainan anak boleh melakukan…
-
Ia menyebut dalam enam bulan terakhir kondisi industri padat karya tertentu orientasi ekspor mengalami goncangan akibat penurunan ekspor produk, utamanya…
-
KadinIndonesia menyampaikan aturan tersebut diperlukan untuk membuat industri padat karya bertahan sedangkan kalangan buruh menilai beleid menteri…
-
PEMERINTAH mengizinkan perusahaan berorientasi ekspor untuk memangkas upah pekerjanya hingga 25%. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan…
-
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk segera disahkan.
-
Perbaikan kesetaraan gender, pada gilirannya akan berdampak positif pada pencapaian 10 dari 17 target SDGs lainnya.
-
Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pengusaha produk kerajinan baik perhiasan maupun batik, memberikan upah yang lebih baik kepada para perajin lokal…
-
Alasan mogok kerja dari para pekerja karena keberatan dengan upah saat ini karena tidak berbanding lurus dengan kenaikan inflasi.
-
"Beberapa pengaturan yang disempurnakan, itu yang utama terkait dengan ketenagakerjaan. Terkait dengan upah minimum alih daya,"
-
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Kendari pada 2023 sebesar Rp2.993.730.
-
SEBANYAK 1.043 pekerja di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.
-
Menurut Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau, hanya Kota Batam yang nilai upah minimum pekerjanya pada 2023 sampai Rp4,5 juta lebih.
-
REKOMENDASI besaran upah minimum kabupaten (UMK) 2023 untuk Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah disetujui.