-
Hukuman Jerinx Didiskon 4 Bulan dalam Putusan Banding
Hukuman Jerinx, drumer band Superman Is Dead mendapat keringanan 4 bulan dalam putusan Pengadilan Tinggi, Bali.
-
MDF yang masih duduk di kelas III SMP itu ditangkap polisi di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (31/12), pukul 20.00 WIB.
-
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut ada motif balas dendam di balik pembuatan parodi lagu Indonesia Raya tersebut.
-
Tersangka parodi Indonesia Raya MDF, memahami bagaimana caranya bermedia sosial hingga mengetahui cara mengelabui polisi agar terhindar dari pelanggaran.
-
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari PDRM yang memeriksa saksi seorang WNI berusia 11 tahun itu berada di daerah Lahad, Datu, Sabah, Malaysia.
-
Untuk keperluan edukasi ini, pemerintah bisa melibatkan beberapa lembaga di Indonesia yang terkait dengan internet, seperti Safenet.
-
Bareskrim Polri menyatakan telah merampungkan berkas penyidikan tersangka Sugi Nur Raharja atau yang biasa disapa Gus Nur terkait kasus dugaan…
-
Video ujaran kebencian yang dilakukan Nur Sugik terhadap Nahdlatul Ulama (NU) nyatanya masih beredar di Youtube Channel milik Refly Harun dan Munjiat…
-
Ruslan masih harus mengikuti proses persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap kasusnya
-
POLDA Metro Jaya menangkap seorang emak-emak bernama Ratu Wiraksini karena membuat video Tiktok berisi ujaran kebencian
-
YouTube menambahkan sejumlah fitur baru untuk membatasi peredaran ujaran kebencian di platform video tersebut.
-
POLISI langsung menangkap Maaher tanpa adanya proses pemanggilan terlebih dahulu. Abaikan prosedur pemanggilan sesuai KUHAP pasal 1, langsung ditangkap,…
-
Ketiga kata tersebut, kata Hendri, membuat masyarakat terus merawat kebencian terutama karena perbedaan politik.
-
Facebook mengatakan telah mengambil tindakan terhadap 19,2 juta konten kekerasan dan grafis di kuartal ketiga.
-
Aturan yang dilanggar ialah Pasal 27 dan 28 UU ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
-
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menerangkan, berkas tahap I dilimpahkan untuk tersangka SM…
-
Awi menyebut untuk sementara polisi baru memutuskan satu tersangka terkait kasus ujaran kebencian tersebut.
-
"Iya tidak ada yang salah, salahnya di mana gitu, karena ketika orang lain yang nanya dia akan jawab yang sama,"
-
Refly merasa kolaborasinya dengan Sugi Nur ialah hal yang lumrah terjadi di dunia perkontenan video Youtube.
-
Refly menampik sengaja memancing pernyataan kontroversial Sugi Nur lewat pertanyaannya.