-
KPK Terus Kumpulkan Bukti Keterlibatan Mardani H Maming
"Pengumpulan alat bukti tentu masih terus dilakukan sekalipun ada permohonan praperadilan dimaksud," kata Ali
-
Abdul Fickar Hadjar melanjutkan, pihak penerima uang atau dana dapat dijerat TPPU jika penerima mengetahui atau setidaknya dapat menduga bahwa uang…
-
Pengamat politik AS Hikam mengkritisi rencana Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU (LPBH NU) memberi pendampingan hukum kepada tersangka Mardani…
-
Penyidik lembaga antikorupsi menggeledah salah satu apartemen yang diduga milik Mardani di kawasan Jakarta Pusat.
-
Ketua BPP HIPMI ini sendiri berencana untuk mengajukan gugatan praperadilan dan tengah mempersiapkan bukti yang diperlukan
-
Tim penyidik KPK telah bekerja berdasarkan prosedur hukum dalam perkara yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut.
-
Ali menegaskan KPK sudah sesuai prosedur hukum menetapkan Maming sebagai tersangka
-
KPK menegaskan pengusutan kasus yang menjerat Mardani sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
-
“Belum ada surat keputusan, permintaan, dan maupun salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi,” tandasnya
-
Imigrasi menyebut pencegah dilakukan karena Maming berstatus sebagai tersangka dalam perkara yang tengah diusut KPK.
-
Maming dicegah selama enam bulan. Kepentingan pencegahan Mardani cuma diketahui oleh KPK
-
Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo mengubah-ubah keterangan dalam persidangan karena ditekan
-
Uang tersebut disetorkan Dwidjono kepada Mardani H Maming melalui PT Borneo Mandiri Prima Energy (PT BMPE) miliknya.
-
Margarito meyakini, Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami perkara ini.
-
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAK) Boyamin Saiman meminta Maming tak intervensi pengadilan dalam rangka penegakkan hukum.
-
Dwidjono, melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua DPD PDIP Kalsel ini pada tanggal 16 Februari 2022.
-
KPK belum bisa mengonfirmasi perkara tersebut berkaitan dengan pemilik PT Jhonlin Baratama, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
-
Sebelumnya Mardani terseret dalam kasus dugaan suap izin pertambangan dengan terdakwa Dwiyono Putrohadi.
-
"Maka tidak patut bagi Mardani mendapatkan pemanggilan paksa karena beliau selalu kooperatif termasuk ketika berhalangan pun menyempatkan diri…
-
Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming memenuhi pemanggilan Pengadilan Tipikor Banjarmasin sebagai saksi