-
Pemerintah dan DPR Tetapkan 33 Prolegnas 2021
Beberapa di antaranya yakni RUU Penyiaran, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), RUU Pemilihan Umum (RUU), dan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila…
-
Penanganan kasus masih memiliki pola struktural yang sama dari tahun ke tahun yakni kurang berperspektif pada korban.
-
Dari total 1.178 pengaduan yang masuk ke LBH APIK Jakarta, kasus terbanyak adalah kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 418 kasus.
-
Penanganan kasus kekerasan seksual kerap menghadapi kesulitan ketika memasuki proses hukum.
-
Problem yang dihadapi dalam proses pembuatan RUU PKS salah satunya adalah belum ada pemahaman publik yang luas terhadap rancangan tersebut
-
Tidak bisa dimungkiri saat ini korban kekerasan seksual belum sepenuhnya ditempatkan sebagai korban yang harus mendapatkan perlindungan.
-
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dinilai penting karena belum ada perangkat perundangan yang melindungan korban kekerasan seksual.
-
Tujuh fraksi telah menyatakan menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila masuk Prolegnas Prioritas 2021.
-
AMNESTY International Indonesia mendesak DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) ke Program Legislasi Nasional…
-
RUU Penghapusan Kekerasan Perempuan (PKS) sudah diusulkan sejak 2016 silam.
-
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sebelum pandemi, banyak perempuan yang jadi korban kekerasan. Kini, jumlah bertambah, polanya bergeser. Jika bukan pada…
-
Ma’ruf menegaskan, pemerintah memiliki komitmen besar dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan diskriminatif terhadap perempuan.
-
FRAKSI Partai NasDem terus mendorong RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masuk dalam Prolegnas 2021 untuk kemudian menjadi jaminan perlindungan…
-
Publik sangat menanti peraturan tersebut sebagai wujud perlindungan negara terhadap rakyatnya.
-
Survei menunjukkan bahwa 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan.
-
KemenPPPA hadir mendengaran aspirasi masyarakat melalui diskusi dengan akademisi dan berhasil mengumpulkan dukungan terhadap RUU PKS.
-
Sudah waktunya kekerasan seksual dibuatkan RUU tersendiri karena modus pelecehan dan kekerasan seksual sudah berkembang.
-
"Kondisi ini menjadi dasar bagi kita semua untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dan mengesahkannya…
-
Muatan substansi RUU PKS lebih tepat dibahas di Baleg karena banyak isu lintas Komisi di dalamnya.
-
Diskusi membahas secara komprehensif Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Perspektif Hukum Positif dan Syariah.