-
Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Perempuan Uzbekistan dan Maroko terkait Prostitusi Online
Penangkapan kedua WNA itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Saat ini pihak imigrasi terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
-
Polres Indramayu mengatakan ketiga tersangka yang diamankan berinisial MFM, 16, asal Kabupaten Bogor, RLR, 22, asal Jakarta, dan MF, 24, warga…
-
Pengungkapan itu berawal dari informasi tentang website Semprot.com yang mengiklankan praktik prostitusi daring.
-
gaya hidup hedonisme di kalangan anak muda sekarang juga turut mempermudah bisnis sewa pacar seperti itu.
-
Kedua tersangka mengaku sebagai personel kepolisian yang bertugas di Polrestabes Palembang.
-
Untuk kasus pembunuhan akan ditangani Polsek Denpasar Selatan, sedangkan kasus prostitusi daring ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar.
-
Tersangka BG tidak terima MNF ini memesan jasa kencan terhadap SH melalui aplikasi Michat tanpa melalui dirinya, hingga terjadi keributan. Kata…
-
Korban kemudian diajak ke salah satu kamar Hotel Oyo, namun pintu kamar hotel terkunci. Terdakwa pun membuka aplikasi online MiChat dan mem-posting…
-
Para tersangka mengaku mendapatkan jatah Rp50.000-Rp100.000 dari setiap pelanggan yang menggunakan penggunaan jasa korbannya.
-
KASUS prostitusi online khususnya pada anak, masih marak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kebanyakan motifnya disebabkan faktor pergaulan.
-
Satuan Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara mengungkap aksi prostitusi online.
-
Riza meminta masyarakat untuk melaporkan adanya praktik prostitusi sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
-
Muncikari menyasar anak di bawah umur yang berada dalam keluarga yang tidak harmonis dan tidak mendapatkan perhatian dari orangtua.
-
Para tersangka sudah menjalankan aksinya sejak Juli lalu di salah satu hotel kawasan Pasar Minggu melalui aplikasi pesan singkat sebagai perantara…
-
Kasus dugaan prostitusi anak wanita di bawah umur itu diungkap Tim Subdit Retana Polda Sulsel melalui situs online.
-
Satpol PP Padang, Sumatra Barat, mengungkap kasus dugaan prostitusi daring dengan mengamankan dua perempuan remaja di salah satu hotel.
-
Data dari kepolisian, selama ini pelaku merupakan target operasi (TO) kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan wanita sebagai…
-
Perbuatan yang dilakukan tersangka dijerat pasal 296 KUHP dengan ancaman paling lama satu tahun empat bulan dan atau Pasal 506 KUHP.
-
Dalam penggerebekan, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, ponsel, alat kontrasepsi, hingga uang senilai Rp300 ribu.
-
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang berlanjut dalam giat penggerebekan. Hasil dari penggerebekan itu kemudian terungkap ada praktik…