-
Soal Kebocoran Data Telkom, Menkominfo: Masih dalam Proses Audit
Menkominfo mengingatkan bahwa kebocoran data dapat terjadi setiap detik dan setiap menit. Setidaknya, ada tiga hal yang perlu diperkuat PSE, termasuk…
-
"Kita memberikan batasan supaya tidak sewenang-wenang dalam meminta data. Kita cek dulu ada legalitasnya tidak, harus ada kasus. Tujuannya apa…
-
Platform keuangan asal Amerika Serikat, PayPal, menyatakan sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
-
Menurut Johnny, PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik…
-
Steam misalnya, merupakan pihak yang ditunjuk oleh DJP sebagai pemungut PPN PMSE dan diblokir oleh Kemenkominfo lantaran urung mendaftarkan perusahannya.
-
"Lima dari tujuh PSE yang selama ini dibicarakan masyarakat seperti Paypal dan Steam itu normalisasinya sudah dilakukan,"
-
Karena banyak mendapat protes, Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo) menormalisasi Paypal dan Steam dengan catatan.
-
APJII prihatin dengan rencana demo atau unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sekelompok masyarakat tersebut dalam rangka protes atas kebijakan…
-
Hingga Senin pukul 11.00 WIB, sebanyak 9.106 sistem elektronik telah terdaftar oleh 5.419 PSE.
-
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta tersebut menegaskan agar platform dan aplikasi digital luar negeri yang beroperasi di Indonesia sudah selayaknya…
-
Paypal dibutuhkan para pengguna untuk bertransaksi, seperti terima upah, belanja, karitatif atau amal.
-
Kementerian juga memastikan kewajiban pendaftaran PSE tidak mendadak, namun, sudah sejak beberapa tahun belakangan.
-
Menurut Semuel, instansi yang bisa memantau data adalah aparat penegak hukum dan instansi yang memiliki kewenangan. Aktivitas itu pun harus dalam kondisi…
-
Menurut Semuel, ketiga platform itu sudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia.
-
"Mereka sudah mendaftar secara manual, sedang melengkapi dokumennya. Benar kami berikan waktu sebulan,"
-
Kemenkominfo mengatakan Steam menunjukkan komitmen untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik, menjawab keresahan pengembang game lokal.
-
Sejumlah situs yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia tidak bisa diakses hari ini.
-
Kominfo juga berencana memberikan denda kepada PSE yang tidak mendaftar.
-
Kominfo menyatakan akan secara bertahap memberikan sanksi kepada PSE yang belum mendaftar.
-
Kominfo memberi batas waktu hingga Rabu 27 Juli 2022 pukul 23.59 WIB untuk PSE yang belum mendaftar.