-
Dianggap Tak Adil, Pasal Penghinaan Presiden Digugat ke MK
Pemohon beralasan presiden beserta lembaga negara sebagai pihak yang menjalankan negara layak mendapat kritikan maupun saran dari warga negara.
-
PENGATURAN pasal penghinaan terhadap lembaga negara termasuk presiden dalam draft Rancangan Kitab Undang-Undang Pidana (RKUHP) perlu memiliki batasan…
-
Penjelasan pasal 278 mengenai penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden dalam naskah RUU tentang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) versi…
-
Dalam unggahan foto tersebut, Roy tampak sumriah walau sambil mengenakan penyangga leher.
-
Roy sendiri sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dimintai keterangan sebagai tersangka mengenai kasus meme stupa Candi.
-
Permohonan perlindungan ke LPSK tersebut merupakan hak orang yang terlibat dalam suatu perkara. Polda Metro Jaya pun mempersilakan Roy Suryo melapor…
-
"Kenapa hal negatif ini dianggap hal positif, sehingga tidak boleh dilarang jika ada yang melakukan penghinaan?"
-
Zulpan mengatakan pihaknya akan memanggil Roy Suryo setelah adanya pemeriksaan terhadap saksi ahli bahasa dan media sosial.
-
Harapan Herna bahwa semoga kasus ini ditinjaklanjuti, sama seperti kasus penistaan agama yang sudah terjadi sebelumnya di Indonesia.
-
Dia menegaskan yang dilarang itu adalah penghinaan terhadap presiden. Sedangkan kritik terhadap pemerintah maupun kepala negara diperkenankan.
-
Kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana mengatakan laporan tersebut dilayangkan untuk memperjuangkan kehormatan Buddha yang dilecehkan atas unggahan Roy…
-
Dalam draft RKUHP versi September 2019 yang dapat diakses oleh publik, terdapat beberapa pasal kontroversial yang dinilai akan mengancam kebebasan…
-
Pengesahan RKUHP dengan pasal penghinaan terhdapa pemerintah dinilai akan melegitimasi pemerintahan yang antikritik dan membungkam suara rakyat.
-
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Direktorat Siber Bareskrim Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat…
-
"Pejabat publik harus terbuka. Maksud orang mengkritik, bukan menghina orangnya secara personal, melainkan mengkritisi berkaitan dengan jabatan…
-
Eddy mengatakan pasal di Revisi KUHP berbeda dengan aturan yang dihapus MK.
-
Pada Revisi KUHP, kata Eddy, juga ditambahkan penjelasan bahwa pengaduan harus dilakukan langsung oleh presiden atau wakil presiden. Pengaduan dilakukan…
-
Meski demikian, Gatot belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan, termasuk mengungkap identitas pria dan motif sehingga menghina…
-
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Rachman Thaha mendukung penghapusan pasal penghinaan lembaga negara. Sebab pasal tersebut multi tafsir.
-
Kalau meme itu melecehkan, kita bisa lihat dengan kasat mata, tentu harus dipertanggungjawabkan," ujar Ade