-
Dishub DKI: Parkir Sembarangan akan Disanksi
Masyarakat yang parkir sembarangan dalam hal ini di badan jalan, akan menyebabkan kemacetan.
-
Mobil yang sudah diderek oleh Dishub DKI hanya bisa diambil kembali oleh pemiliknya setelah membayar denda maksimal Rp500 ribu.
-
"Pada lokasi-lokasi kawasan wisata, kami siapkan unit derek," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
-
AKBP Rusdy mengatakan dalam operasi ini pihaknya berhasil menindak 10 kendaraan di area Jl. Senopati dan Jl. Suryo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
-
Pelayanan derek di ruas tol dapat diperoleh secara gratis.
-
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat sopir dikerubungi sejumlah orang yang ingin menderek mobilnya karena kebetulan tengah mengalami masalah.
-
Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mulai hari ini atau Kamis (15/4) akan melakukan operasi pembersihan derek liar yang meresahkan pengguna…
-
Sanksi derek tersebut mulai disosialisasikan di dua lokasi yakni Jalan Boulevard Kemang Pratama depan Sekolah Al-Azhar dan di Jalan Simpang Kayuringin…