-
Kesuksesan Pemilu Bukan Hanya Diukur dari Jumlah Pemilih
Di dalam berdemokrasi bentuk partisipasi publik bisa dal bentuk partisipasi lain yang juga bermakna, misalnya partisipasi dalam mengawasi pemilu, mengkritisi…
-
Publik tidak boleh terpancing oleh pihak yang mencoba merekayasa putusan Mahkamah Agung (MA).
-
Meski MA memutuskan membatalkan Pasal 3 ayat 7 PKPU No 5 Tahun 2019, keputusan KPU memenangkan Jokowi-Amin tetap sah.
-
Putusan MK terus mengikat ketika berbicara Pasal 6A UUD 1945 yang menyebut syarat kemenangan pasangan capres dan cawapres.
-
Putusan DKPP, menurutnya sudah berlebihan dari wewenangnya sendiri.
-
Manajemen Pemilu 2019 dinilai Perludem bermasalah.
-
Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam dipecat Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) karena pelanggaran kode etik dan perilaku…
-
Jumlah calon anggota legislatif perempuan pun mengalami peningkatan, begitu juga dengan partisipasi pemilih yang meningkat hingga 7%
-
Selain menyerahkan laporan pelaksanaan pemilu, KPU juga membahas tentang pelaksanaan pilkada serentak yang akan berlangsung tahun 2020
-
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
-
Apel digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya…
-
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
-
Sidarto menceritakan situasi Pemilu 1955. Kala itu, pemilihan calon pemimpin tidak mengeluarkan biaya besar, tidak ada rapat pemilihan, tidak ada digital…
-
Permohonan bernomor perkara 47/PUU-XVII/2019 itu diajukan Yoyo Effendi dkk sebagai warga negara Indonesia. Para pemohon menguji Pasal 419, 420, 421…
-
Menurut Afifuddin, keberanian mengambil risiko seorang pemimpin banyak mendatangkan kemudahan dalam menjalankan tugas.
-
JPU menyatakan para terdakwa terbukti bersalah dan menuntut hukuman pidana 4 bulan 15 hari.
-
Mereka diduga berperan dalam kerusuhan di kerusuhan di sekitarJalan KH Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
-
Empat terdakwa itu yakni Fedrik Mardiansyah, Muhammad Yasir Arafat, Nasrudin, dan Raga Eka Darma.
-
Menurut Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno sidang digelar selama dua hari berturut-turut, yakni pada hari ini Senin (2/9) dan Selasa (3/9).
-
Tindakan-tindakan tidak terpuji yang dilakukan para pendahuui sepatutnya menjadi pelajaran berharga agar tidak berulang.