-
KPK Selisik Aliran Uang Summarecon di Kasus Haryadi Suyuti
KPK akan mencari tahu apakah aliran uang untuk memuluskan penerbitan IMB itu disetujui PT Summarecon Agung Tbk
-
Haryadi Suyuti yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap memiliki total kekayaan sebesar Rp10.551.200.000
-
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.
-
Ghufron tidak memerinci lebih lanjut beberapa pihak yang ditangkap. Saat ini mereka semua tengah diperiksa oleh tim tangkap tangan.
-
KPK mengembalikan aset negara senilai Rp255,8 miliar pada 2020. Meningkat pada 2021 mencapai sekitar Rp416,9 miliar.
-
KEPALA Dinas PUPR Kota Kupang, HNM, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis (7/4) malam.…
-
DUA auditor nakal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tertangkap tangan oleh tim Kejati Jabar dan Kejari Bekasi, lantaran diduga melakukan pemerasan…
-
Azis juga dikenakan denda pidana sebesar Rp250 juta. Bila tak mampu membayar maka diganti dengan kurungan penjara selama empat bulan.
-
terdapat tiga strategi yang terus dilakukan KPK yaitu pendidikan anti korupsi, pencegahan dan penindakan.
-
Selain Itong, KPK juga menetapkan Panitera pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono sebagai tersangka.
-
Ali enggan memerinci identitas para pihak yang ditangkap. Namun, mereka semua bakal diperiksa lagi setelah tiba di Markas KPK.
-
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan tangkap tangan ini terkait suap dan gratifikasi. Ghufron enggan membeberkan identitas pihak-pihak yang ditangkap…
-
Saat paripurna DPRD Kota Bekasi berlangsung belum terjadi peristiwa OTT KPK.
-
Lembaga Antikorupsi meminta masyarakat bersabar. KPK berjanji membeberkan pihak-pihak yang terjaring dalam konferensi pers.
-
Lembaga Antikorupsi punya waktu 1x24 jam untuk menetapkan tersangka dalam tangkap tangan ini.
-
Oknum jaksa bernama Kundrat Muntolas telah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Seksi Penyidikan Kejati NTT.
-
Keduanya ditangkap di rumah HT di Kelurahan Tuak Daun Merah Kota Kupang.
-
KPK juga menetapkan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso sebagai tersangka dalam kasus ini.
-
Ada uang Rp270 juta merupakan pemberian dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy dibungkus plastik.
-
TIM Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Jawa Barat, memeriksa lima orang pegawai negeri sipil (ASN) yang diduga pelaku pungli di SD dan SMP, di Kecamatan…