-
Polri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal
Dua kali mangkir, Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus…
-
Dito Mahendra berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga KPK. Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan…
-
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra pada 13 Maret 2023. Upaya paksa itu dilakukan untuk mencari bukti kasus dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi.
-
Dito Mahendra bakal dijemput paksa jika tidak memenuhi permintaan KPK pada Kamis (6/4).
-
KPK menerapkan instrumen follow the money untuk memperkuat sangkaan terhadap Dito Mahendra.
-
Sebelumnya, saksi Dito tiga kali tidak menghadiri panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.
-
Pertemuan keduanya diyakini berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris MA itu.
-
KPK kembali membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA oleh Nurhadi
-
"Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat."
-
Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar, mengatakan tidak ada perselisihan antara Setnov dengan Nurhadi, tetapi hanya ada perbedaan komunikasi yang tidak nyambung.
-
Mengingat, saat pertemuan berlangsung, Nurhadi tengah menjalani proses hukum terkait kasus pencucian uang.
-
Ferdy merupakan terdakwa perintang penyidikan kasus suap oleh Nurhadi dan menantunya.
-
Ferdy Yuman tampak tergesa-gesa menyewa padahal rumah yang diincar untuk tempat Nurhadi bersembunyi belum siap ditempati.
-
Jaksa KPK NN Gina Saraswati memastikan pengakuan Ferdy terhadap Ricky mengenai peruntukan rumah sewa yang berlokasi di Jalan Simprug Golf 17 Suites…
-
KPK menilai masa pidana yang dijatuhkan kepada Nurhadi dan Rezky belum memenuhi rasa keadilan.
-
Lembaga Antikorupsi tidak terima putusan banding yang diajukan sebelumnya menguatkan hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp500 juta untuk Nurhadi dan…
-
Ferdy Yuman didakwa merintangi jalannya penyidikan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono terkait kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara tahun…
-
Dalam dakwaan pertama, jaksa KPK menyebut Nurhadi dan Rezky menerima suap Rp45,72 miliar dari bos PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
-
MAJELIS hakim menjatuhkan hukuman terhadap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto, dengan hukuman pidana penjara 3 tahun,…
-
Rina didalami pengetahuan saksi diantaranya terkait dengan tempat keberadaan NHD (Nurhadi) dan RH (menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono) saat menjadi DPO…