-
MA Tolak Banding, Hukuman Mardani Maming Diperberat Jadi 12 tahun Penjara
MA melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan atau Kalsel juga mengadili Mardani H Maming dengan…
-
Putusan Majelis Hakim ini hanya sedikit lebih ringan dari tuntutan JPU dari KPK yakni 10 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp700 juta
-
Maming juga divonis membayar uang pengganti sebesar Rp110.604.731.752. Jika tidak membayar harta bendanya akan disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi…
-
Majelis Hakim dalam putusannya turut membeberkan hal-hal yang memberatkan hukuman dan meringankan hukuman MHM.
-
Segala kebenaran yang disembunyikan dan kebohongan yang pernah disembunyikan, baik di dalam maupun di luar ruang sidang telah dicoba diungkap
-
Berdasarkan fakta persidangan sebelumnya bahwa tidak ada kerugian negara dan tidak terjadi suap atau gratifikasi dalam perkara ini.
-
Perkara ini juga dinilai sebagai bentuk
kriminalisasi terhadap mantan Bendahara Umum PBNU tersebut. -
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming pidana penjara 10 tahun enam bulan.
-
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan adanya permintaan dana bagi hasil keuntungan usaha
-
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Heru Kuntjoro, Kamis (10/11) berlangsung secara virtual.
-
PENAHANAN mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming, dipindah ke LP Banjarmasin seiring rencana agenda persidangan terhadap dirinya yang akan dimulai…
-
Berkas kasus mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banjarmasin.
-
MM merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan…
-
Dokumen yang diangkut tersebut terkait dengan perkara Mardani. KPK telah melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut.
-
Mardani ialah tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan…
-
KPK masih melakukan penggeledahan di dalam ruangan kantor PT 69 yang merupakan milik dari saudara kandung Maming tersebut.
-
KPK menduga di awal tahun 2011 Mardani mempertemukan Henry Soetio dengan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, yang saat itu menjabat Kepala Dinas…
-
KPK diminta tidak berhenti mencari tersangka pemberi suap hanya karena Pengendali PT PCN Henry Soetio sudah meninggal.
-
Mardani H Maming membantah semua tuduhan terhadap dirinya
-
PDIP meyakini bahwa kadernya, Mardani H Maming, akan kooperatif selama menjalani proses hukum oleh KPK. Mardani terjerat dugaan kasus korupsi…