-
LPSK Sesalkan Penyiksaan Aparat Terhadap Warga Terus Berulang
LPSK meminta Pemerintah membuka mata dan serius menanggulangi fenomena kasus penyiksaan aparat negara kepada warga.
-
Perlindungan yang diberikan negara bertujuan agar saksi, korban, maupun pelapor bisa berperan membantu penegak hukum mengungkap tindak pidana tanpa…
-
LPSK mengingatkan penyidik tentang hak anak yang menjadi korban tindak pidana untuk memperoleh restitusi.
-
PEMERINTAH diminta melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
-
Jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2020 permohonan progra perlindungan ke LPSK mengalami penurunan sebanyak 20%.
-
Pemerintah akan terus memberikan dukungan kepada korban dan keluarga yang menjadi korban aksi terorisme.
-
PELANGGARAN hak asasi manusia (HAM) terhadap umat agama dan keyakinan minoritas masih banyak terjadi di Indonesia. Kebanyakan dilakukan atas nama agama.
-
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok…
-
“Perlindungan diperlukan agar para saksi dalam kasus ini dapat memberikan informasi tanpa adanya intimidasi atau potensi ancaman lain,”…
-
Saat ini permohonan yang diajukan Badan Pengurus Pusat Gereja Kemah Injil Indonesia untuk keluarga dan saksi terkait penembakan pendeta Yeremia sudah…
-
LPSK juga mendorong Presiden Joko Widodo membentuk tim independen atau tim gabungan untuk melakukan koordinasi, evaluasi, dan monitoring terhadap penanganan…
-
Permohonan dari pengacara Joko Tjandra itu dinilai tidak memenuhi persyaratan dalam regulasi. Apalagi Polri sudah menetapkan Anita Kolopaking…
-
Peran perempuan melawan korupsi itu tentu tidaklah sekadar main-main dan itu harus menjadi sungguh-sungguh
-
Terdapat ancaman dan risiko yang dihadapi dari ancaman fisik, nonfisik, hingga kerugian lainnya.
-
Berdasarkan catatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), sejak 2016 hingga Juni 2020 setidaknya ada 926 permohonan perlindungan terhadap anak…
-
PP ini diharapkan dapat menjadi jalan untuk mengoptimalkan pemenuhan hak korban, khususnya para korban terorisme seperti yang telah LPSK lakukan selama…
-
Namun, jika memiliki keseriusan memerangi kekerasan seksual, negara butuh UU yang bisa memayungi semua aspek.
-
Banyak pihak menyesalkan RUU PKS tidak masuk prolegnas. Pasalnya, RUU itu untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.
-
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar menekankan bahwa kewajiban negara melindungi para penyintas harus seiring dengan keikutsertaan masyarakat dalam mendukung…
-
LPSK menyesalkan Keputusan DPR mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari Program Legislasi Nasional 2020