-
Tersangka Peristiwa HAM Berat Paniai Segera Diadili di Pengadilan HAM Makassar
Sangkaan yang menjerat IS terkait pertanggungjawaban rantai komando atas kejahatan terhadap kemanusiaan
-
“Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI Dr. Moeldoko, yang memastikan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan tetap menjadikan pelanggaran HAM…
-
Jika berkas perkara sudah dinyatakan lengkap, Ketut menjelaskan nantinya jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan.
-
Namun, langkah Kejagung sudah mempertegas pesan pemerintah, yang mengakui peristiwa pelanggaran HAM berat di Paniai pada 2014 lalu.
-
SETELAH hampir empat bulan melakukan penyidikan, Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka dalam dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang…
-
POLRI menyadari adanya spirit yang berkembang di masyarakat dalam memaksimalkan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
-
Sebelumnya, penyidik Direktorat HAM Berat juga telah memeriksa ahli lain. Mereka adalah ahli hukum HAM, ahli militer, ahli laboratorium forensik, dan…
-
Dengan demikian, saksi dari unsur TNI yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejagung sampai saat ini berjumlah 19 orang
-
Diketahui, penyidikan dugaan pelanggaran HAM berat pada Peristiwa Paniai sudah dimulai sejak 3 Desember 2021
-
Pada Rabu kemarin, satu anggota Polri diperiksa untuk mendalami proses kegiatan tim dan laporan hasil kegiatan Tim Terpadu Investigasi.
-
Kepala KSP Moeldoko yang saat itu menjadi Panglima TNI pun disebut Usman pernah diperiksa oleh Komnas HAM.
-
TUJUAN utama dari disahkannya UU tentang Pengadilan HAM, ialah untuk mempertanggungjawabkan dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat dengan memenuhi…
-
Wakil Ketua Komnas HAM itu menilai pembentukan tim penyidik Kejagung itu sebagai langkah yang baik. Namun, ia menyoroti unsur masyarakat yang belum…
-
"Pemerintah juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan sekarang ini sedang menyiapkan rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi,"…
-
"Kasus ini adalah kasus yang diumumkan baru tahun kemarin oleh Komnas HAM dan kita langsung ditindaklanjuti untuk segera dibawa ke pengadilan,"…
-
Mahfud MD menyatakan dalam pengusutan kasus HAM berat pemerintah berpegangan pada undang-undang.
-
Pembentukan Pengadilan HAM ad hoc dilakukan setelah penyidikan oleh Kejagung untuk melengkapi hasil penyelidikan Komnas HAM.
-
Menurut dia Komnas HAM telah merampungkan berkas penyelidikan perkara pelanggaran HAM berat.
-
Langkah itu dianggap menjadi jalan keluar atas kebuntuan yang selama ini terjadi.
-
Kejaksaan dinilai tidak ada gelagat untuk segera menuntut pihak-pihak yang diduga terlibat.