-
JPU Sebut Eks Bupati Buru Selatan Terima Suap Rp23,2 Miliar
Uang hasil gratifikasi itu dikelola oleh pihak swasta Johny Ryndard Kasman
-
Uang itu dimaksud untuk membantu Direktur Utama PT Vidi Citra Kencana Ivana Kwelju agar perusahaannya mendapatkan proyek.
-
Surat dakwaan langsung diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon.
-
KPK juga merampungkan berkas tersangka sekaligus pihak swasta Johny Ryndard Kasman
-
Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Tagop Sudarsono Soulisa, dan dua pihak swasta Johny Ryndard Kasman serta Ivana Kwelju.
-
KPK merampungkan berkas perkara tersangka sekaligus pihak swasta Ivana Kwelju.
-
Tagop ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Jakarta Timur. KPK bakal mengebut pemberkasan perkara ini.
-
KPK memeriksa saksi swasta terkait pembelian kendaraan oleh mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).
-
KPK segera mengirimkan surat panggilan untuk Ivana. Ivana diharap hadir dalam pemanggilan berikutnya.