-
Hakim Nonaktif Itong Isnaeni Divonis 5 Tahun Penjara
Selain hukuman
-
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/10) menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Muhammad Hamdan dalam kasus korupsi.
-
Uang Rp50 juta itu dibagi dua antara Itong dengan Hamdan usai perkaranya selesai. Hamdan cuma dapat Rp5 juta.
-
Hakim PN Surabaya nonaktif Itong Isnaeni Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya Jalan Raya Juanda…
-
KPK kini tinggal menunggu penetapan sidang perdana dari pengadilan.
-
Dua Hakim Dede Suryaman dan R Moh Fadjarisman dipanggil untuk mendalami kasus itu
-
KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Mereka, yakni Itong Isnaeni Hidayat, panitera pengganti Hamdan, dan pengacara Hendro Kasiono.
-
Seluruh hakim hingga pegawai paling rendah di PN Surabaya telah menandatangani pakta integritas.
-
Itong membantah mengenal Pengacara Hendro Kasiono. Dia mengklaim tindakan suap ini hanya dilakukan Hamdan dan Hendro.