# Hunian Tetap (Huntap)
-
DPR Apresiasi Kementerian PUPR Cepat Tanggap Bangun Hunian Tetap Cianjur
Saat ini progres pembangunan hunian tetap telah selesai 100 persen. Juga, telah dilakukan serah terima kunci dengan Pemkab Cianjur.
-
Masyarakat terdampak akan segera menempati 200 unit huntap tahap I yang dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektare (ha) di Desa Sirnagalih, Kecamatan…
-
PP 18 Tahun 2021 telah mengatur hunian yang bisa dimiliki WNA di Indonesia, yakni rumah tapak dan rumah susun atau apartemen
-
Sebagian warga korban gempa Cianjur yang direlokasi, kini bisa menampati hunian tetap yang selesai dibangun.
-
Gubernur Khofifah menyampaikan berdirinya huntap milik masyarakat terdampak longsor ini merupakan sinergitas dan kolaborasi berbagai jajaran pemerintah.