-
Kejagung: Kejar Uang Pengganti Bentjok dan Heru Hidayat Rp16 Triliun
Sampai Februari 2022, Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung mencatat Rp18,737 miliar telah disetor ke kas negara terkait perkara Jiwasraya.
-
"Bayangkan! Rp22 triliun dengan hukumannya 0 tahun. Artinya dengan Rp22 triliun tidak dihukum," kata Burhanuddin
-
"Kemudian ASABRI (kerugiannya) Rp22,7 triliun terbukti, hukumannya nihil. Secara yuridis kita mengerti lah, tapi rasa keadilan masyarakat sedikit…
-
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Heru dengan pidana nihil meski dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan…
-
Terlebih, Heru sebelumnya juga pernah terseret skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan sedang menjalani hukuman pidana penjara seumur hidup.
-
Kerugian keuangan negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp22,7 triliun
-
Kerugian keuangan negara dalam kasus ASABRI mencapai Rp22,7 triliun. Atribusi keuntungan yang dinikmati Heru mencapai lebih dari setengahnya, yakni…
-
Namun karena sudah dihukum pidana penjara seumur hidup di perkara sebelumnya, yakni skandal PT Asuransi Jiwasraya, hakim tidak menjatuhkan hukuman…
-
"Main tebak menebak dong? Kita tunggu saja lah," ujar Febrie di Gedung Bundar Kejagung
-
Indonesia, kata Petrus, tidak mengenal pidana penjara kumulatif seperti di Amerika Serikat yang memungkinkan orang bisa dipenjara sampai ratusan tahun.
-
“Harapannya Hakim menjatuhkan vonis sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2020 itu saja. Kalau hukuman mati dalam kasus Asabri ini, tidak masuk (tidak bisa…
-
“Jika merujuk aturan yang ada, terdakwa Heru Hidayat tidak bisa divonis hukuman mati dan itu jelas keteledoran JPU di dalam membangun konstruksi…
-
Pasalnya, Heru sudah divonis penjara seumur hidup dalam kasus yang lain yakni kasus Jiwasraya.
-
Selain memerlukan bukti data untuk memastikan kebenaran transaksi tersebut. Di sisi lain, penyitaan juga memerlukan sinergitas antarlembaga.
-
Sudarwidadi sendiri mengatakan, pihaknya yakin bahwa Heru layak dituntut mati
-
USAI menuntut mati Heru Hidayat, terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang PT Asabri, Kejagung serahkan putusan ke majelis hakim.
-
Ia mengatakan surat dakwaan merupakan koridor dan dasar jalannya persidangan. Bahkan surat dakwaan menjadi dasar bagi hakim dalam memutuskan perkara.
-
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyebut bahwa Heru tidak pernah menunjukkan bahwa perbuatan yang dilakukannya…
-
Ia mengatakan, alasan JPU mengenai perkara ini pengulangan tindak pidana sangat keliru. Karena tempus perkara ini terjadi 2012-2019, sebelum Heru dihukum…
-
Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan menyebutkan penerapan hukuman mati di Indonesia dinilai langgar hak asasi manusia (HAM).