-
Haruskah Tunggu Publik Berteriak Baru Kemudian Bertindak
INGATAN publik tentu masih belum sirna ketika aparat Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan almarhum Muhammad Hasya Attalah Syaputra sebagai tersangka.
-
POLDA Metro Jaya menyerahkan surat pencabutan status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia M Hasya Attalah kepada pihak keluarga.
-
Kuasa hukum AKBP (Purn) Eko Setio Budi mengklaim kliennya tidak melakukan pembiaraan terhadap mahasiswa UI bernama Hasya Attalah setelah insiden kecelakaan.
-
Hasya merupakan alumnus SMA Negeri 9 Kota Bekasl yang dikenal sebagai sosok periang dan rajin dalam kejuaraan olahraga taekwondo.
-
Untuk menindaklanjuti pencabutan status tersangka, Polda Metro Jaya juga memulihkan nama baik M. Hasya Attalah sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Benny mengaku personel yang disebut tidak profesional berpotensi akan diproses secara etik. Namun, ia mengatakan proses secara etik akan dilakukan…
-
Menindaklanjuti pencabutan status tersangka itu, Polda Metro Jaya juga memulihkan nama Muhammad Hasya yang sempat ditetapkan sebagai tersangka.
-
Empati dari penabrak terhadap korban tertuang dalam Pasal 231 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.