-
Perwakilan 3 Organisasi Diperiksa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
Adapun dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka.
-
Dijadikannya dua aktivis itu sebagai pesakitan nyatanya dipandang berat sebelah oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
-
Nelson mengatakan kepolisian tidak memberikan alasan terkait penolakan laporan tersebut. Padahal, kata ia, pihaknya memiliki hak untuk membuat laporan.
-
KUASA hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan pihaknya tak akan mencabut laporan tersebut. Ia lebih memilih mengikuti proses hukum yang telah berjalan.
-
Haris mengatakan pada pemeriksaan hari ini dirinya tidak banyak ditanya terkait riset yang telah dilakukan terkait keterlibatan Luhut dalam bisnis…
-
"Saya rasa begini kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan…
-
Nurkholis mengatakan seharusnya polisi terlebih dahulu memproses dugaan skandal korupsi yang sempat disampaikan kliennya itu.
-
Fatia mengatakan akan lebih kesatria jika Luhut mencabut laporannya dan membuka ruang diskusi untuk membahas mengenai konflik tambang di Papua.
-
Ia mengaku sudah banyak membuat laporan tetapi di tidak pernah diproses oleh kepolisian, termasuk Polda Metro Jaya.
-
Haris mengatakan ada upaya politis di balik penetapannya sebagai tersangka. Ia mengatakan penetapannya sebagai tersangka merupakan upaya pembungkaman.
-
"Jika semua mekanisme internal ini tetap diabaikan atau tidak berjalan efektif, kami akan menghadapinya di proses persidangan di pengadilan, dan…
-
DIREKTUR Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ditetapkan jadi tersangka pencemaran nama baik yang dilaporkan Luhut Binsar…
-
Haris mengaku tak tahu-menahu maksud dan tujuan kedatangannya dipanggil ke Polda Metro Jaya.
-
Kombes Auliansyah Lubis menuturkan penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah membawa Surat Perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi.
-
Rivan Lee Ananda mengatakan Fatia dan Haris didatangi empat-lima polisi di kediamannya masing-masing untuk dibawa ke Polda Metro Jaya
-
POLISI menjadwalkan pemeriksaan Haris Azhar, terkait kasus pencemaran nama baik yang dileporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada 7 Februari.
-
Nurkholis mengatakan dengan penaikan perkara tersebut berarti ada muatan pidana dalam laporan dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan…
-
"Sementara kita tahu kualitas kerja institusi penegak hukum dan aparatnya masih banyak celah negatif.," kata Haris
-
Haris menegaskan bahwa materi di dalam video hanya terkait situasi di Papua yang berhubungan dengan kepentingan publik.
-
Setelah Luhut tidak hadir dalam agenda mediasi pertama, giliran Haris Azhar yang tidak muncul di agenda mediasi kedua.