# Buang Sampah Sembarangan
-
Buang Sampah Sembarangan, 30 Orang Warga Depok Terancam Penjara 6 Bulan
Tiga puluh orang itu kemudian langsung di data. KTP mereka diambil untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok
-
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta melakukan operasi subuh terhadap warga yang membuang sampah sembarangan
-
Petugas disiagakan di tiga titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran.
-
Sebelumnya, pengawasan menggunakan drone itu dilakukan pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Kini akan menyasar titik lain termasuk bantaran kali