-
Hakim Cuti, Sidang Joko Tjandra Ditunda
Agenda sidang hari ini yaitu pemeriksaan ahli yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum.
-
Penyidik Polri membantah pada saat penyelidikan dan penyidikan Brigjen Prasetijo Utomo sempat diopname.
-
Joko Tjandra dan Anita Kolopaking divonis 2,5 tahun penjara karena kasus surat jalan palsu, sedangkan Brigjen Prasetijo Utomo dijatuhi hukuman 3 tahun…
-
Ia menjelaskan bahwa surat jalan, surat pemeriksaan covid-19, serta surat keterangan rekomendasi kesehatan bukanlah syarat yang diperlukan dalam perjalanan…
-
Dalam pleidoinya, Tommy mengatakan bahwa dirinya masih waras. Menurutnya, hanya orang gila yang merekayasa kasus untuk memenjarakan dirinya sendiri.
-
Dalam pleidoinya, Tommy menuturkan dirinya tidak pernah membayangkan akan menjadi tersangka.
-
JPU meminta hakim menolak pledoi Brigjen Prasetijo Utomo karena sudah terbantahkan dalam persidangan.
-
Kejaksaan Agung sebagai institusi yang menangani perkara Joko Tjandra belum melengkapi syarat yang diperlukan.
-
Menurut JPU, Prasetijo terbukti melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana yang diatur dalam Pasal 263 Ayat (1) KUHP.
-
Yeni meminta majelis hakim yang diketuai Muhammad Sirad menyatakan Anita bersalah karena melakukan tindak pidana menyuruh pemalsuan surat secara berlanjut.
-
Dalam kasus ini, Joko Tjandra dan mantan pengacaranya, Anita Kolopaking, juga menjadi terdakwa.
-
Prasetijo menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan surat jalan untuk Joko Tjandra agar dapat masuk ke Indonesia.
-
Ditemui di luar ruang sidang, Krisna mengatakan bahwa kliennya bukanlah pihak yang berinisiasi dalam pemalsuan surat jalan untuk memudahkan perjalanan…
-
Kasus ini bermula saat Joko Tjandra yang berstatus buronan sejak 17 Juni 2009 meminta pengacaranya saat itu, Anita Kolopaking, upaya hukum.
-
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum Bima Suprayoga bertanya kepada Wibowo perihal sifat surat yang dikirim Kejagung.
-
Diketahui, Prasetijo juga menjadi terdakwa dalam perkara dugaan surat jalan palsu agar Joko Tjandra dapat keluar masuk Indonesia.
-
Jaksa penuntut umum Bima Suprayoga sempat mencecar Wibowo terkait keabsahan surat tersebut. Pasalnya, pengajuan pencabutan red notice hanya…
-
Prasetijo mengaku tidak pernah lagi menerima uang dari Tommy selain US$20 ribu tersebut.
-
Napoleon bersaksi di sidang perkara dugaan suap terkait pengurusan penghapusan nama Joko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) dari daftar red notice Polri.
-
Fransiscus menyebut bahwa Prasetijo dan Tommy sempat bertemu Napoleon di ruangannya dalam periode April-Mei 2020.