-
Ini Alasan Hakim Tolak Banding Terdakwa Kasus Brigadir J, Hendra Kurniawan
PENGADILAN Tinggi PT DKI Jakarta telah menolak permohonan banding terdakwa kasus obstruction of justice (OoJ) atau perintangan penyidikan tewasnya…
-
Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.
-
Menurut portal Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, ketiganya dijadwalkan menjalani sidang vonis pukul 09.00 WIB di ruang sidang…
-
, Jaksa pun mengambil sikap untuk tidak menanggapi nota pembelaan oleh pihak Hendra lantaran tidak masuk dengan perkara obstruction of justice.
-
JAKSA penuntut umum menuntut Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama tiga tahun dan denda sebesar Rp 20 juta. -
Acay tak hanya masuk tim CCTV kasus Km 50 terkait pembunuhan terhadap laskar FPI di Tol Cikampek.
-
Serupa dengan Ismail, Rinto juga berperan mengatur aktivitas tambang ilegal.
-
Surat perintah tersebut dikeluarkan oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022, atau sesaat setelah meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat…
-
Agus secara implisit menyebut Sambo dan Hendra sebagai pembohong
-
Agus mengakui selama ini dalam menjalankan tugas sebagai Kabareskrim Polri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jendral Listyo…
-
Henry mengatakan kliennya tidak mengetahui adanya dugaan suap terkait setoran uang tambang batu bara ilegal kepada Kabareskrim. Hendra juga disebut…
-
MANTAN Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan akan jalani sidang etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (31/10) hari ini.
-
Mereka menyambangi atasannya itu usai mengetahui perbedaan keterangan yang disampaikan Ferdy Sambo dengan rekaman CCTV.
-
Acay merupakan polisi yang masuk tim CCTV kasus Km 50 atau kasus penembakan terhadap laskar FPI di Tol Cikampek.
-
Menurut dia, dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materiil. Sehingga, persidangan dapat dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
-
Herdiansyah berpendapat, penyelidikan yang dilakukan oleh Polri mengenai dugaan gratifikasi itu berjalan lamban saat ditangani Polri.
-
Pemeriksaan tersebut juga perlu dilakukan lantaran Ferdy Sambo sebelumnya merupakan atasan Brigjen Hendra
-
Pemeriksaan tersebut dilakukannya pada Jumat (7/10) di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
-
Polri juga optimistis bisa segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J ke Kejaksaan Agung
-
Polri menyatakan bahwa penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra saat ikut mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi, sudah masuk bagian materi yang dikaji…