-
Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia, ini yang paling Merugikan Negara
Lantas apa saja kasus-kasusnya? Yuk disimak!
-
Meski nantinya obligor atau debitur terkait mengelak, Satgas akan mengamankan aset-aset pemilik utang yang ada di dalam negeri.
-
Adapun sejauh ini aset yang berhasil disita berasal dari sejumlah obligor/debitur, yakni PT Timor Putra Nasional; Trijono Gondokusumo; Santoso Sumali;…
-
Aset terbaru yang disita ialah barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang,…
-
Kaharudin Ongko merupakan Penanggung Utang kepada Negara hingga saat ini belum menyelesaikan seluruh kewajibannya sebagai Obligor Bank Umum Nasional…
-
Pemerintah terus berupaya memulihkan kerugian negara akibat BLBI. Dalam hal ini, dengan eksekusi aset yang menjadi jaminan.
-
Jaminan obligor Santoso Sumali yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yakni penjualan secara…
-
Pegawai DJKN yang diduga terlibat hanya satu orang sedangkan lainnya pihak lain yang merupakan komplotan.
-
Satgas menyita aset Grup Texmaco berupa 159 bidang tanah senilai Rp1,9 triliun.
-
Mahfud membeberkan sejumlah pegawai DJKN Kemenkeu itu ditengarai beraksi sebelum Satgas BLBI dibentuk.
-
Mahfud MD mengungkap Satgas BLBI selama tujuh bulan bekerja sudah mengumpulkan Rp15,11 triliun. Nominal itu dari berbagai penyitaan aset dan uang debitur…
-
Satgas BLBI kembali menyita aset jaminan milik debitor BLBI. Kali ini, satgas menyita aset Grup Texmaco berupa 159 bidang tanah senilai Rp1,9…
-
Hasil yang telah dicapai, lanjutnya, masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah. Sebab hak tagih negara atas dana BLBI mencapai Rp110,45…
-
Sebelumnya, pembatasan hak keperdataan para obligor sudah pernah disunggung oleh Menkeu Sri Mulayani.
-
Mahfud memaparkan saat ini Satgas BLBI sudah berhasil menyita tanah para obligor dengan luas seluruhnya 1.312 hektare.
-
PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) berharap dengan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah kasus BLBI segera tuntas dan uang negara…
-
Ketentuan hukum tersebut sudah tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 19 Oktober 2005 No.1348 K/ Pdt/ 2004.
-
Serangkaian upaya hukum yang dilakukan seperti pemblokiran, penyitaan aset debitur dan obligor.
-
"Enggak ada, enggak ada penyitaan. Orang enggak ada utangnya kok," kata Tommy.
-
Pemerintah memastikan bakal menempuh jalur hukum untuk menangani aset-aset BLBI yang dialihkan menjadi perumahan oleh para obligor.