-
Kutip Pesan Eks Jaksa Agung, Bharada E Minta Hakim Tolak Replik JPU
Kubu Bharada E meminta majelis hakim untuk mengabulkan pleidoinya. Sebab, replik jaksa dinilai tak didukung argumentasi yuridis yang kokoh.
-
Jaksa menilai keberanian dan kejujuran Eliezer telah berkontribusi membongkar kejahatan yang direncanakan untuk membunuh Yosua.
-
Jaksa menilai, nota pembelaan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat hingga dapat gugurkan tuntutan.
-
Manager menilai, tuntutan 12 tahun penjara yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Elliezer belum mencerminkan harapan keberadaan UU LPSK.
-
Menurut mantan anggota komisi III DPR RI itu, Bharada Richard Eliezer seharusnya dituntut sama dengan terdakwa Ferdy Sambo.
-
Kejaksaan Agung meminta masyarakat menunggu putusan majelis hakim terhadap lima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Terdapat frasa penutup pada Pasal 5A Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban yang harus menjadi perhatian pihak penegak hukum.
-
Menurut Ketua LPSK, terdapat inkonsistensi jaksa dalam merumuskan pertimbangan dan keputusan tuntutan Eliezer.
-
Hibnu mengatakan bahwa Majelis Hakim nantinya yang akan memutuskan perihal masa hukuman bagi Richard atau Bharada E yang mana diketahui bahwa ia merupakan…
-
Tuntutan JPU terhadap Eliezer janggal dan tidak logis. Padahal, Elizer dinilai banyak membantu menemukan persesuaian fakta-fakta dan alat bukti.
-
Kejadung buka suara soal tuntutan pidana penjara 12 tahun yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada…
-
Pasalnya, Putri menjadi pemicu terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J.
-
Mendengar putusan tersebut, Richard tampak menahan tangis. Ia sesekali sesenggukan sambil menunduk
-
Ia mempertanyakan poin-poin dalam tuntutan JPU yang bisa meringankan kliennya. Ia mengatakan berdasarkan fakta di persidangan, kliennya tidak memiliki…
-
Hal yang memberatkan tuntutan jaksa terhadap Bharada Richard Eliezer, yakni peran sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir Yosua…
-
Bharada E didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
-
Menurut dia, tugas KY salah satunya adalah melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya pelanggaran kode etik hakim.
-
Menurut dia, keterangan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjadi informasi tambahan untuk KY
-
Selain MA, Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting memastikan pihaknya juga akan menelusuri validitas video viral dimaksud.
-
Perasaan bersalah itu, Richard lontarkan kala kembali disodori pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim.