02 October 2022, 14:20 WIB

Polri, Saya Korban Kekerasan Mohon Perlindungan dan Keadilan


Amira Farhana ZM, Jakarta |

SAYA sebagai warga negara Indonesia yang selalu mematuhi dan mengikuti peraturan hukum yang berlaku, serta selalu menjalankan prosedur hukum sebaik mungkin. Saya melaporan kejadian yang saya alami ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/984/V/2022/SPKT/Polres Metro Jak Sel/ Polda Metro Jaya, Senin (1/5), pukul 22.30 WIB.

Laporan itu dilakukan terkait dengan peristiwa yang saya alami pada Minggu (1/5) pukul 17.30 WIB di Jalan H Nimun Raya No 49 RT007 RW010, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Seorang pria bernama FAM telah dengan sengaja melakukan pemukulan terhadap saya (perempuan).
 
Setelah peristiwa itu terjadi saya telah membuat laporan kepada Polres Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP. Sebagai korban, saya mengalami cedera luka lebam di wajah, pelipis, dan retina mata (seputar kornea mata). Akibat pemukulan tersebut sampai saat ini penglihatan mata kiri  menjadi buram (cacat permanen) serta jika kena sinar matahari secara langsung menjadi perih. Itu sebabnya saya harus mengunakan kacamata hitam. 

Pemukulan terjadi ketika saya hendak masuk ke rumah orang tua saya secara baik-baik, tetapi terjadi perdebatan sehingga terjadi pemukulan. Saya tidak diizinkan masuk oleh terlapor padahal rumah cuman ditempati dia dan bukan miliknya. Saya datang ke rumah orang tua saya itu untuk mengambil barang-barang milik saya.
 
Proses penanganan peristiwa itu menurut saya berjalan lambat karena sejak pelaporan pada Minggu (1/5)  hingga Minggu (2/10) belum ada kepastian hukum terhadap pelapor dan terlapor. Padahal saya sudah menyerahkan bukti-bukti berupa visum dan rekaman peristiwa serta menyertakan sejumlah saksi. 

Kalau membandingkan dengan peristiwa serupa yang menimpa seorang selebritas, ternyata berbanding terbalik dengan apa yang saya alami. Nyatanya selebritas tersebut langsung ada aksi. Padahal kami sama-sama perempuan dan menjadi korban kekerasan dari pria. Saya hanya mohon ada keadilan. Saya berterima kasih kepada Polres Jakarta Selatan yang telah membantu untuk memproses laporan perkara ini. Tapi mohon kiranya ada upaya menegakkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku, dan masyarakat pun benar-benar terlindungi rasa amannya.

Amira Farhana ZM
Jakarta

BERITA TERKAIT