17 March 2023, 07:45 WIB

Dua Pelaku Pencurian di Kediaman Kimpembe Divonis Penjara


Basuki Eka Purnama |

PENGADILAN Prancis, Kamis (16/3), menjatuhkan vonis penjara kepada dua pria yang melakukan aksi pencurian di kediaman pemain Paris Saint-Germain Presnel Kimpembe, tahun lalu.

Tersangka, yang keduanya berusia 21 tahun, mengaku bersalah namun mengatakan mereka tidak tahu bahwa rumah yang mereka bobol adalah rumah bek timnas Prancis dan juara Piala Dunia 2018 pada November 2022.

Keduanya mengaku hanya sempat memasuki satu kamar di rumah itu sebelum berusaha melarikan diri ketika melihat penjaga rumah mendekat.

Baca juga: Operasi Sukses, Neymar Dijadwalkan Tinggalkan Rumah Sakit Hari Ini

Keduanya jatuh dari beranda, tempat mereka masuk ke dalam rumah itu, setelah mencuri sejumlah perhiasan dan pakaian.

Para tersangka mengaku melakukan aksi pencurian itu karena motif ekonomi setelah mendapat masukan dari orang ketiga mengenai rumah Kimpembe itu.

Kuasa hukum Kimpembe, Yasmina Belmokhtar, mengatakan aksi pencurian itu adalah pelanggaran privasi dan menuntut ganti rugi simbolis sebesar 1 euro.

Baca juga: Gol Larut Mbappe Pastikan PSG Kalahkan Brest

Kedua tersangka bisa menjalani vonis penjara selama 10 bulan dan delapan bulan di rumah dengan mengenakan gelang kaki elektronik. (AFP/Z-1)
 

BERITA TERKAIT