14 June 2022, 06:00 WIB

Penjaga Gawang Pantai Gading Diskors 18 Bulan karena Doping


Basuki Eka Purnama |

PENJAGA gawang timnas Pantai Gading Sylvain Gbohouo diganjar skorsing 18 bulan setelah dinyatakan positif menggunakan zat terlarang. Hal itu diumumkan FIFA, Senin (13/6).

Kiper berusia 33 tahun itu dinyatakan positif mengonsumsi trimetazidine, zat terlarang karena bisa meningkatkan kebugaran, selepas laga kualifikasi Piala Dunia 2022 melawan Kamerun, 16 November lalu.

Gbohouo, yang mengantarkan Pantai Gading menjadi juara Piala Afrika 2015, telah diskors oleh Federasi Sepak Bola Pantai Gading sejak Januari lalu.

Baca juga: IADO Disorot WADA, Merah Putih Terancam tak Bisa Berkibar Lagi

Menurut laporan Komisi Disiplin FIFA, Gbohouo mengaku tidak sengaja mengonsumi zat terlarang itu setelah diresepkan obat oleh dokter mata untuk mengatasi masalah penglihatannya.

"Obat itu untuk meningkatkan peredaran darah di retina," ungkap pemain yang telah 65 kali membela timnas Pantai Gading.

Gbohouo memutuskan berhenti mengonsumsi obat itu karena tidak memperbaiki masalah yang dialaminya.

Meski Badan Antidoping Dunia (WADA) mewajibkan skorsing empat tahun untuk kasus positif doping, Komisi Disiplin FIFA memutuskan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan kepada Gbohouo karena penjaga gawang itu tidak sengaja mengonsumsi zat terlarang itu. (AFP/OL-1)

BERITA TERKAIT