ASPIRASI warga RT 05/RW 27 Perumahan BKKBN, Kelurahan Mustika Jaya, dan warga RW 10 Perumahan Alamanda, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditinjaklanjuti oleh anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Alimudin.
Sebagai anggota dewan dari Dapil 3 yang meliputi 3 wilayah kecamatan di Kota Bekasi, yaitu Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantar Gebang, Alimudin pun merasa punya kewajiban untuk mengawal aspirasi tersebut lewat pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, yakni aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Baca juga: Tujuan Mengeluarkan Zakat Fitrah, Manfaat, dan Hukumnya bagi Umat Islam
Keinginan warga dari kedua wilayah itu pun akhirnya terwujud pada Senin (10/4). Hal itu tampak dalam kegiatan penyerahan mobil ambulans jenazah dengan sumber dana APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023 pada Sub-Kegiatan Peningkatan Upaya Promosi Kesehatan, Advokasi, Kemitraan, dan Pemberdayaan Masyarakat oleh Dinas Kesehatan Kota Bekasi.
Dalam kesempatan acara penyerahan mobil ambulans yang digelar di Plasa Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani No 1, Kota Bekasi, itu Alimudin pun dipersilakan untuk memberikan secara simbolis kunci mobil ambulans jenazah tersebut kepada dua orang perwakilan dari warga RT 05/RW 27 Perumahan BKKBN, Kelurahan Mustika Jaya, dan warga RW 10 Perumahan Alamanda, Kelurahan Mustikasari.
“Mudah-mudahan fasilitas mobil ambulas jenazah ini bisa bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan warga,” tukas Alimudin yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi itu dalam keterangan resmi, Kamis (15/4). (H-2)