28 April 2022, 04:00 WIB

Hikmah dan Keutamaan Zakat Fitrah


Ferdian Ananda Majni |

ZAKAT fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim yang ditunaikan pada bulan Ramadan hingga menjelang salat Idul Fitri.

Zakat fitrah disebut juga dengan zakat al-fitr atau zakat al-nafs (zakat jiwa) yang dibayarkan setahun sekali. Zakat sendiri kedudukannya sama dengan salat. Bahkan, di dalam Al-Qur’an, amalan saleh salat sering kali bersanding dengan zakat. Allah juga berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka. Dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka,” (QS at-Taubah: 103).

Dalil ini diperkuat dengan riwayat bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Allah mewajibkan zakat pada harta orang-orang kaya dari kaum muslimin sejumlah yang dapat memberikan jaminan kepada orang-orang miskin di kalangan mereka."

Menurut Ustazah Dedeh Rosidah, fitrah bermakna berbuka, yaitu zakat setelah selesai berpuasa Ramadan sehingga zakat dilakukan karena kita berbuka. Begitu pula hukum zakat fitrah masuk 1 Ramadan hingga 29 atau 30 Ramadan dibolehkan.

"Makanya kita lihat, sekolah anak-anak pada 10 atau 15 Ramadan para gurunya sudah menagih zakat fitrah, ini hukumnya boleh atau mubah. Sunah dari magrib malam hari raya sampai subuh, wajib dari waktu subuh hari raya sampai datang salat Idul Fitri. Lewat salat Idul Fitri baru mengeluarkan zakat maka hukumnya makruh. Jadi zakat fitrah harus dibayarkan sebelum kita menunaikan salat Idul Fitri," kata pendakwah yang dikenal sebagai Mamah Dedeh ini dalam program acara Rumah Mamah Dedeh yang disiarkan stasiun televisi swasta.

Siapakah yang wajib membayar zakat fitrah? Mamah Dedeh menyebut bahwa siapa pun yang hidup di waktu magrib pada malam hari raya maka mereka wajib membayar zakat fitrah.

Orang-orang yang mampu untuk makan dan minum dengan keluarga maka mereka wajib membayar zakat fitrah. Bagi orang yang tidak mampu atau miskin, tapi dia memiliki kecukupan beras yang diberikan orang lain untuk zakat fitrah keluarganya, maka dia juga diwajibkan membayar zakat fitrah.

Lantas siapa yang wajib menerima zakat fitrah. Disebutkan ada delapan golongan, yaitu fakir, miskin, para amil zakat, mualaf, budak, orang berutang di jalan Allah, guru-guru ngaji yang miskin, dan ibnusabil atau orang yang menuntut ilmu tapi kekurangan dana. Mereka berhak mendapatkan zakat fitrah.

 

Hikmah

Lalu apa hikmah atau kegunaan zakat fitrah? Kenapa Allah melalui Rasulullah SAW memerintahkan kita mengeluarkan zakat, termasuk zakat fitrah. Dijelaskan Mamah Dedeh bahwa yang pertama ialah mensyukuri nikmat Allah, kemudian membersihkan hati dari kesombongan (membersihkan harta), menjembatani orang kaya dan orang miskin, menyenangkan orang miskin, mendapatkan pahala, dan begitu banyak hikmah lainnya dari perintah mengeluarkan zakat.

"Saran saya, ketika menyadari berapa banyak kekayaan Anda, maka tidak cukup nilai fitrah Anda dengan 2,5 kilogram beras. Kenapa tidak fitrah 10 ton, misal, karena banyak tetangga kita miskin, yuk keluarkan zakat fitrah karena tidak akan membuat kita miskin," paparnya.

Mamah Dedeh menambahkan, apabila ingin memberikan langsung zakat fitrah kepada tetangga tanpa dititipkan kepada amil zakat di masjid, tentunya juga diperbolehkan. "Itu hukumnya boleh-boleh saja (diberikan langsung). Namun, yang penting dikeluarkan zakat fitrah tidak lewat Idul Fitri," pungkasnya. (H-1)

BERITA TERKAIT