18 September 2023, 18:50 WIB

Dewan Pers: Mediasi Tempo dengan Haji Isam Dijadwalkan 22 September 2023


Media Indonesia |

DEWAN Pers menjadwalkan mediasi antara kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata dan Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo pada Jumat, 22 September 2023 pukul 09.30 WIB. Dewan Pers meminta agar pihak MBM Tempo dan kuasa hukum Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata dapat hadir dan memenuhi undangan mediasi tersebut. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana  saat memberikan update terkait laporan kuasa hukum Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata ihwal tulisan opini berjudul ‘Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK’ dan berita di rubrik lingkungan berjudul ‘Comot Pasang Tanda Tangan’ dan ‘Orang Daerah di Lembaga Basah’ dalam MBM Tempo edisi 14-20 Agustus 2023.

Baca juga: Soal Berita di Tempo, LPDS: Pemahaman KEJ Mendasar bagi Setiap Wartawan

“Meminta mereka untuk hadir,” kata Yadi, Senin (18/9).

Yadi menambahkan, bahwa jadwal mediasi sedianya sudah ditetapkan oleh Dewan Pers. Namun demikian, kata Yadi, kedua pihak saat itu berhalangan hadir sehingga Dewan Pers  melakukan penjadwalan ulang untuk mediasi pada tanggal 22 September 2023. 

“Mereka berdua wajib hadir,” pungkas Yadi.

Sementara itu, Pakar media Teguh Hidayatul Rachmad menagih komitmen Dewan Pers untuk menyelesaikan pengaduan dan laporan dari kuasa hukum Haji Isam terkait dengan pemberitaan di MBM Tempo. 

Dosen Komunikasi Kajian Budaya dan Media Universitas Bunda Mulia atau UBM ini mengingatkan bahwa komitmen itu telah termaktub dalam statuta Dewan Pers pada Bab III Pasal 5 (d).

“Dalam statuta dewan pers pun telah dijelaskan di BAB III, Pasal 5 (d) bahwa fungsi dan tugas dewan pers memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang behubungan dengan pemberitaan pers,” pungkas Teguh.

Saat dikonfirmasi, kuasa hukum pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yakni Junaidi Tirtanata mengatakan bahwa mediasi sebelumnya yang dijadwalkan oleh Dewan Pers tertunda tanpa alasan tidak jelas. Junaidi memastikan akan hadir mediasi dengan MBM Tempo yang akan berlangsung pada pekan ini. 

“Minggu ini siap (hadir mediasi),” pungkas Junaidi.

Diketahui, Majalah Berita Mingguan (MBM) Tempo dilaporkan ke Dewan Pers oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam melalui kuasa hukumnya, Junaidi Tirtanata. Kuasa hukum Haji Isam mempersoalkan artikel opini berjudul Kontroversi Pengangkatan Pejabat KLHK yang dimuat MBM Tempo pada edisi 14-20 Agustus 2023. (RO/NOV)

BERITA TERKAIT