WAKIL Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Mabes Polri dalam menggulung jaringan narkoba internasional yang dipimpin Fredy Pratama. Jaringan narkoba tersebut tampaknya menjadikan Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai salah satu wilayah operasi dan pasar utama.
"Kami, atas nama masyarakat Kalimantan Selatan, sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolri, khususnya Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada beserta jajarannya. Keberhasilan menggulung jaringan narkoba dengan barang bukti tangkapan berton-ton itu, untuk sementara mampu menyelamatkan generasi muda di Kalsel. Karena wilayah kami dikenal sebagai daerah tambang dan berputaran ekonomi tinggi, sehingga menjadi incaran para gembong narkoba ini," terang Syaripuddin saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (17/9).
Ketua DPD PDI Perjuangan itu juga mengatakan upaya Bareskrim mengungkap narkoba dalam jumlah besar itu memberikan harapan sekaligus fakta bahwa aparat hukum tidak bisa dikendalikan oleh bandar narkoba.
"Kita harus jujur, selama ini peredaran narkoba ada di mana-mana, ya di tempat hiburan malam, di kawasan tambang, di kampung-kampunng dan lainnya. Akhirnya masyarakat skeptis dan menganggap aparat sudah dalam kendali para bandar. Namun, dengan berhasilnya penangkapan ini, anggapan masyarakat itu terbantahkan. Kami berharap, Bareskrim memberikan atensi khusus pada kasus narkoba di Kalsel," terang pria yang lebih akrab disapa Bang Dhin itu.
Bang Dhin meminta seluruh elemen masyarakat Kalimantan Selatan untuk lebih giat dan gigih melakukan pencegahan narkoba.
"Kami meminta masyarakat untuk lebih aktif mencegah narkoba, sesuai dengan kapasitasnya, bisa dalam bentuk sosialisasi di kampus, sekolah, madrasah hingga karang taruna. Begitu juga dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian, BNN, masyarakat dan unsur lainnya tidak boleh lengah. Karena sindikat narkoba tidak pernah berhenti beroperasi," tambahnya.
Disinggung soal peran Pemerintah Daerah, Bang Dhin menyebutkan DPRD Kalimantan Selatan, saat ini, tengah merevisi Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif.
"Hal ini untuk mengoptimalisasi kebijakan tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Kalimantan Selatan. Namun, tidak cukup sebatas regulasi. Karena yang paling penting adalah peran serta masyarakat kita, untuk melapor kepada aparat kepolisian jika melihat ada aktivitas mencurigakan. Minimal laporlah, jangan didiamkan atau semacam tak acuh, karena sebagai orang beragama, jika kita berdiam diri melihat adanya kejahatan, itu bisa disebut selemah-lemahnya iman," pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10,2 ton sabu yang dikendalikan sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama. Jaringan narkoba yang dikendalikan Fredy Pratama alias Miming itu diketahui terlibat kasus Transnational Organized Crime (TOC) narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu, Fredy juga menjadi buronan polisi di tiga negara, yakni Indonesia, Thailand, dan Malaysia.
Dari hasil penyelidikan sementara, sejumlah aset Fredy tersebar di tiga kota di Kalsel, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, dan Martapura. Aset itu adalah hotel, kafe, dan restoran. Selain itu, mereka juga memiliki empat mobil mewah dan sebuah motor gede atau moge. (RO/Z-1)