08 June 2023, 15:46 WIB

Masuk DPO, Bripka Andry Disersi Sejak Kasus Setor Uang Viral


Khoerun Nadif Rahmat |

ANGGOTA Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah viral soal penyetoran uang ke atasan. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mumin menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih melakukan pencarian Bripka Andry.

Sebab, sampai saat ini pihak Polda Riau belum melakukan pemeriksaan terkait pengakuan Bripka Andry setor uang ratusan juta ke atasan.

"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian," kata Nandang.

Baca juga: Kompolnas Minta Pecat Brimob Penyetor Setor ke Atasan yang Viral

Tidak hanya melakukan pencarian, Nandang menyebut pihaknya telah memasukan Bripka Andry ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," sebutnya.

Nandang juga mengonfirmasi bahwa Bripka Andry melakukan disersi alias tidak pernah masuk tugas usai dimutasi.

"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," sebutnya.

Baca juga: Viral Anggota Brimob Setor Uang ke Atasan, IPW: Kapolri Harus Berantas

Viral di media sosial seorang anggota Polisi yang mengaku menyetor sejumlah uang ke komandannya. Anggota polisi itu ialah, Anggota Brimob Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan.

Ia mengaku diminta setor ratusan juta ke Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Riau Kompol Petrus H Simamora.

Andry menjelaskan soal setoran itu di akun instagramnya @andrydarmairawan07.2. Ia juga turut mengunggah sejumlah bukti percakapan dengan Danyon yang memintanya setor uang sejak Oktober 2021 hingga Juni 2023.

“Saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya,” tulis Andry dalam unggahannya.

“Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp,” imbuhnya.

(Z-9)

BERITA TERKAIT