ANGGOTA Komisi III Fraksi PDIP DPR RI Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNPT dan Kepala BNN dapat dijabat oleh minimal jenderal berpangkat bintang empat.
"Ketua rapat saya usul dalam struktur organisasi yang baru tadi nanti di dalam kesimpulan kalau diperbolehkan, saya akan menggunakan hak konstitusional saya agar kepala BNPT kepala BNN ini jangan bintang tiga Pak, tapi bintang empat," kata Johan dalam dalam rapat kerja bersama Kepala BNPT dan BNN di Komisi III DPR, Rabu (7/6).
Menurutnya, Kepala BNN dan BNPT harus bersifat independen atau setara dengan Menteri. Pasalnya dua kepala lembaga dari Polri itu masih berpangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
Baca juga : Kepala BNPT Minta Ribuan Dai dan Daiyah di Jabar Cegah Paham Radikal
"Karena apa? karena kalau dia bintang tiga dia masih di bawah Kapolri, Pak. Seharusnya dia independen dan menjadi bintang empat apalagi badan ya, kepala badan ini kan harusnya setara Menteri kalau gak salah," ujarnya.
Baca juga : DPR Mempertanyakan Efektivitas Anggaran BNN dalam Pemberantasan Narkoba
Bahkan dirinya juga menyinggung Kepala BNPT Komjen Rycko Amelza Dahniel dan Kepala BNN Petrus Golose, yang disebut sudah layak mendapatkan bintang empat.
"Saya lihat Pak petrus (kepala BNN) sudah pantas juga bintang 4, apalagi Pak Rycko (kepala BNPT)," paparnya.
"Saya Johan Budi, Fraksi PDIP, usul di dalam kesimpulan agar Kepala BNPT, BNN, itu disandang oleh bintang empat sehingga dia setara dengan Kapolri, tidak di bawah Kapolri, sehingga dia bebas independen, tidak di bawah koordinasi Polri karena ini memimpin badan," tandasnya. (Z-8)