KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam. Penyidik mencari bukti dugaan penerimaan gratifikasi di sana.
"Rumah dimaksud berada di salah satu kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang, Batam," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (6/6).
Ali belum bisa memerinci barang yang diambil di sana. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu
"Kegiatan saat ini sedang berlangsung dan updatenya segera akan kami sampaikan kembali," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK berencana menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.
Baca juga: KPK Benarkan Sita Rumah Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (1/6).
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjeratnya. (Z-3)