DIRJEN Imigrasi Silmy Karim yang didampingi Direktur Intelijen Ditjen Imigrasi, RP Mulya dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Kalimantan Barat Tato J. Hidayawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (5/6).
Kunjungan ke wilayah perbatasan, khususnya Entikong ini merupakan salah satu agenda kerja dari Dirjen Imigrasi Silmy beserta rombongan untuk melihat langsung bagaimana orang masuk dan keluar melalui perbatasan antar negara khususnya Indonesia dan Malaysia.
Pada kunjungan kerja ini, Dirjen Imigrasi juga memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajarannya khususnya petugas imigrasi di Imigrasi Entikong agar semakin solid dan lebih baik demi negara Indonesia walau berada di perbatasan atau ujung Indonesia.
Baca juga: Buat Paspor Butuh 60 Menit di UP3 Pasar Pagi Mangga Dua dan Mall Cibubur Junction
Tak hanya itu, Dirjen Imigrasi juga menekankan terus belajar baik secara formal dan non formal agar dapat memberikan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum lebih baik untuk kemajuan negara dan stabilitas keamanan nasional.
Upaya Pencegahan TPPO
Dirjen Imigrasi berpesan kepada jajarannya agar terus berperan serta dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya dalam penerbitan paspor dan pengawasan perlintasan orang antar negara (Indonesia-Malaysia).
Adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penundaan penerbitan paspor dan juga penundaan keberangkatan di tempat pemeriksaan keimigrasian apabila ada WNI yang terindikasi korban ataupun sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Baca juga: Imigrasi Entikong Beri Layanan Pas Lintas Batas Simpatik Bagi Warga Secara Gratis
Dirjen Imigrasi menyampaikan pesan pada petugas Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong agar mewaspadai orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana yang hendak mengajukan permohonan dokumen perjalanan RI ataupun hendak pergi keluar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong.
Hal ini sesuai daftar cegah dan tangkal yang telah terintegrasi baik pada Sistem Informasi Keimigrasian untuk penerbitan paspor maupun pada Border Control Management.
Silmy juga bertemu dengan stakeholder terkait, khususnya unsur CIQS (Bea cukai, Karantina, Aparat keamanan TNI dan Polri) dan Pengelola PLBN Entikong.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Gugus Tugas TPPO di Daerah Tak Bergigi. Kenapa?
Dirjen Imigrasi ingin melihat secara langsung dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan lalu lintas orang di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kunjungan Dirjen Imigrasi ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong juga ingin menciptakan koordinasi yang lebih baik nantinya antara Imigrasi dengan stakeholder terkait, agar dapat menciptakan program kerja dan kebijakan keimigrasian yang lebih baik bagi stabilitas keamanan nasional.
Baca juga: Lagi, Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia. Jenazah ke-55 Tahun Ini
Selanjutnya Silmy juga mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Malaysia yang ada di Tebedu, Serawak, Malaysia. untuk kemudian berangkat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di Kuching, Malayasia.
Selanjutnya Silmy berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia dalam rangka pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, untuk membahas dan berkoordinasi terkait perlintasan orang Indonesia-Malaysia dengan bahan keterangan yang telah dikumpulkan dari perbatasan Entikong maupun tempat pemeriksaan imigrasi lainnya.
Pertemuan untuk menemukan solusi yang terbaik serta mempererat hubungan yang nantinya dapat berdampak positif bagi Indonesia maupun Malaysia. (RO/S-4)