02 June 2023, 14:59 WIB

Bamsoet Dukung Upaya Pemerintah Berantas Para Pelaku TPPO


Rifaldi Putra Irianto |

KETUA MPR RI Bambang Soesatyo mendukung upaya pemerintah, terkait restrukturisasi terhadap Satuan Tugas (satgas) Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk bersikap berani dan tegas terhadap para pelaku TPPO. Terlebih, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

"Upaya Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangatlah tepat. Diperlukan langkah cepat dan tegas dalam menanggulangi masalah TPPO. Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali," ujar Bamsoet dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (2/5).

Baca juga: Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang

Mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia.

Dari jumlah tersebut persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak sebesar 50,97%. Sementara perempuan sebanyak 46,14% dan laki-laki sebesar 2,89%.

Baca juga: 240 WNI Korban TPPO di Filipina Segera Dipulangkan ke Indonesia

"Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85%. Semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural," kata Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, para pelaku TPPO mudah menjerat para korban karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang sepak terjang dan modus mafia TPPO.

Kecenderungan tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok-kelompok warga yang rentan menjadi korban TPPO.

"Karenanya pemerintah pusat dan daerah beserta seluruh instansi yang terkait, harus mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan TPPO. Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas untuk memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI. Selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut," tandas dia. (Z-10)

BERITA TERKAIT