31 May 2023, 08:48 WIB

Nindy Ayunda Kembali Diperiksa terkait Kasus Dito Mahendra


Siti Yona Hukmana |

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Anindia Yandirest Ayunda Fadli atau Nindy Ayunda, hari ini, Rabu (31/5). Nindy bakal dimintai keterangan terkait kasus Dito Mahendra, baik atas kepemilikan senjata api ilegal atau dugaan menyembunyikan tersangka.

 

"Akan hadir untuk hari ini. Pemeriksaan saksi," kata kuasa hukum Nindy Ayunda, Zachkaria Manurung saat dikonfirmasi, Rabu.

Agenda pemeriksaan itu sebelumnya disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Menurutnya, pemeriksaan Nindy pada Jumat (26/5)mpekan lalu belum selesai sehingga dilanjutkan hari ini.

Baca juga: Penyanyi Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

"Yang jelas mengambil keterangan dari yang bersangkutan tentang kepemilikan senpi dan tentang yang disampaikan tadi (dugaan membantu menyembunyikan Dito)," kata Ramadhan, Senin (29/5).

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan menyembunyikan tersangka Dito ke tahap penyidikan. Pelaku yang terbukti menyembunyikan Dito bakal dijerat Pasal 221 KUHP.

Baca juga: Nindy Ayunda Diperiksa Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri Lebih dari 6 Jam

Pasal 221 (1) KUHP berbunyi barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh penjahat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian.

Pelaku bisa diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak Rp4.500.

Dito Mahendra yang merupakan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal masih diburu. Kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu diyakini masih berada di Indonesia. (Z-11)

BERITA TERKAIT