28 May 2023, 22:48 WIB

Diduga Bocorkan Rahasia Negara, Mahfud Md Minta Polisi Periksa Denny Indrayana


Candra Yuri Nuralam |

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta polisi menyelidiki pernyataan praktisi hukum Denny Indrayana soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu. Pendalaman bisa dilakukan dengan memeriksa Denny.

“Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud, Minggu (28/5)

Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu yang akan kembali ke proporsional tertutup atau coblos partai. Mahfud mengingatkan putusan MK tidak boleh dibocorkan sebelum dibacakan.

Baca juga : Polri Diminta Ungkap Indikasi Uang Bisnis Narkoba Untuk Pendanaan Pemilu 2024

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka,” jelas Mahfud.

Mahfud yang juga pernah menjadi Ketua MK mengaku tidak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis selama menjabat. Dia mendesak MK dapat menyelidiki sumber informasi dari Denny Indrayana.

Baca juga : Informasi Beredar MK Kabulkan Sistem Pemilu Tertutup Tunjukkan Kelemahan Internal

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi. MK harus selidiki sumber informasinya,” ujar Mahfud. (MGN/Z-5)

BERITA TERKAIT