26 May 2023, 16:19 WIB

NasDem Dorong Johnny G Plate Jadi Justice Collaborator


Fachri Audhia |

WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mendorong eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC). Johnny telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo.

"Saya menyarankan kepada Pak JP (Johnny G Plate) untuk jadi JC di perkara ini, supaya membuka secara terang benderang posisi kasus ini," kata Ali saat dihubungi, Jumat, 26 Mei 2023.

Ali juga merespons soal dugaan aliran uang perkara itu ke sejumlah partai politik (parpol). Namun, NasDem tetap menyerahkan kepada Kejaksaan Agung selaku aparat penegak hukum (APH) untuk memproses informasi itu.

Baca juga: Ada Dugaan Aliran Dana Korupsi BTS ke Parpol, Kejagung: Jangan Terlalu Jauh!

"Sejak awal kami mendorong Kejaksaan untuk mengungkap siapa saja orang yang terlibat dalam mengerjakan paket tersebut supaya semua jelas," ucap Ali.

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.

Baca juga: Kuasa Hukum Johnny G Plate Bantah Kliennya Terima Rp500 Juta Per Bulan

Johnny tak dipecat. Posisi Johnny digantikan sementara oleh Wakil Sekjen Partai NasDem Bidang Kebijakan Publik dan Isu Strategis, Hermawi Taslim. Hermawi telah ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) harian Sekjen DPP Partai NasDem.

 

(Z-9)

BERITA TERKAIT