25 May 2023, 13:26 WIB

Dua Tersangka Teroris Jaringan JI dan JAD Diringkus Densus 88 Antiteror di Jawa Timur


Siti Fauziah Alpitasari |

DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme dari Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan membeberkan penangkapan dua tersangka terorisme itu dilakukan pada hari berbeda, yaitu Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).

“Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 23 dan 24 Mei 2023, Densus 88 Anti Teror telah menangkap dua orang tersangka Tindak Pidana Terorisme di wilayah Jawa Timur,” kata Brigjen Ramadhan, Kamis (25/5).

Baca juga: Enam Teroris di Lampung Terafiliasi Kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan

Brigjen Ramadhan mengatakan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pendalaman kemungkinan ada tersangka lain.

Baca juga: Begini Kronologi Baku Tembak Teroris JI dan Densus 88 di Lampung

“Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” tandasnya.

Kedua tersangka terorisme tersebut berinisial Y dari kelompok JI dan T dari kelompok JAD.

Kendati demikian, Brigjen Ramadhan tidak dapat menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan kedua teroris tersebut.

Brigjen Ramadhan juga belum bisa mengungkap peran masing-masing tersangka dalam jaringan JI tersebut. Ia menyebut pihak Densus 88 masih terus melakukan pendalaman.

(Z-9)

BERITA TERKAIT