24 May 2023, 21:15 WIB

KPK Sita Dua Barang dari Kantor Kemensos


Candra Yuri Nuralam |

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Jakarta, pada Selasa, 23 Mei 2023.

Barang itu diyakini berkaitan dengan dugaan rasuah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH).

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 24 Mei 2023.

Baca juga : Bansos Fiktif, Ini Kronologi Penyidik KPK Geledah Kantor Kemensos

Saat ditanya lebih jauh, Ali enggan memerinci jenis dokumen yang diambil. Penyidik bakal melakukan analisis untuk mengaitkannya dengan kasus. "Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ucap Ali.

Menurutnya, kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga : Kantor Kemensos Digeledah KPK, Wapres: Tidak Masalah

Saat ini, mereka sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. KPK berharap para tersangka kooperatif selama proses hukum berjalan.

Berikut daftar enam tersangka korupsi bansos PKH yang dicegah KPK:

1. Mantan Direktur Utama (Dirut) PT TransJakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero, M Kuncoro Wibowo
2. Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto
3. VP Operation PT PT Bhanda Ghara Reksa Persero April Churniawan
4. Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren
5. Anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani
6. General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Mensos Risma menyatakan, penyelewengan beras bansos PKH itu berlangsung pada periode saat dia belum menjabat di Kemensos.

Ia menyebut, program BSB berjalan sampai 30 September 2020, sedangkan dirinya dilantik pada 23 Desember 2020.

"Jadi tiga bulan setelah itu baru saya dilantik. Jadi kejadiannya seperti itu. Kan saya gak tahu, jadi saya gak bisa komentar," tegas Risma. (MGN/Z-4)

BERITA TERKAIT